Terkini Daerah
7 Pasangan Tak Resmi di Kos Terjaring Razia Satpol PP Demak
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Demak menggelar razia kos-kosan, di komplek stasiun lama, Rabu (10/4/2019).
Dalam razia itu, Satpol PP mengamankan tujuh pasangan dan empat wanita yang tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Demak, Adi Prabowo mengatakan, razia itu digelar untuk menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang penyakit masyarakat.
Menurutnya, Jumat (12/4/2019), pihaknya mendapat banyak laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan penghuni kos.
"Laporan itu terbukti. Kami menangkap pasangan tidak resmi dan wanita yang tak bisa tunjukkan identitasnya," kata dia.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Satpol PP untuk dibina dan membuat surat pernyataan. (Tribunjateng.com / Alaqsha Gilang Imantara)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Gelar Razia di Kos-kosan, Satpol PP Amankan 7 Pasangan
ARTIKEL POPULER
Baca: Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019
Baca: Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 di HP Melalui Aplikasi Android
Baca: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP Melalui Aplikasi BPJSTKU, Bisa Kapan Pun dan di Mana Pun
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Jateng
Regional
Putra Gubernur Kalteng Menikah, Pesta Adat Digelar 25 Oktober di Betang Eka Tingang Nganderang
Sabtu, 25 Oktober 2025
Regional
Banjir Masih Rendam Sayung Demak, Hujan Lumpuhkan Pantura Arah Semarang: Hambat Aktivitas Warga
Kamis, 23 Oktober 2025
Live Update
Jamin Kualitas MBG, SPPG dan Dinkesda Pemkab Demak Gelar Pelatihan Penjamah Makanan
Selasa, 7 Oktober 2025
Regional
Akhirnya Lahan Sawah 450 Hektare di Demak Bisa Ditanami Berkat Normalisasi Sungai Pelayaran
Kamis, 28 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.