Senin, 20 April 2026

Viral News

Update Kasus Ledakkan Rumah di Mojokerto, Aipda Maryudi Terancam Sanksi Etik Buntut Simpan Petasan

Jumat, 17 Januari 2025 17:45 WIB
Tribun Jatim.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Insiden ledakkan rumah di kampung Sumolawang Kidul, Desa Sumolawang, Puri, Mojokerto, Jawa Timur pada Senin (13/1/2025) lalu, berbuntut panjang. 

Diketahui, ledakkan tersebut dipicu sisa bahan kembang api yang ditemukan di rumah anggota Polsek Dlanggu, Aipda Maryudi.

Atas kejadian itu, Aipda Maryudi terancam sanksi etik jika tindakkannya terbukti melanggar etika profesi.

Hal itu disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugiarto.

Ledakkan di rumah Aipda Maryudi itu menyebabkan ibu dan anak yang tinggal bersebalahan dengan rumah yang bersangkutan meninggal dunia karena tertimpa runtuhan bangunan.

Dikatakan oleh Irjen Pol Imam Sugiarto, Aipda Maryudi menyimpan tiga selongsong kembang api bekas tahun baru.

Ia mengatakan, rencananya kembang api tersebut akan dinyalakan saat lebaran.

Namun, bahan petasan pada kembang api justru meledak hingga merusak sekitar lima rumah.

Saat ini, Aipda Maryudi masih berstatus saksi dan proses penyelidikan masih dilakukan tim Labfor Polda Jatim.

Proses penyelidikan pelanggaran pidana dilakukan tim Ditkrimum Polda Jatim.

Pihaknya mengatakan, akan merilis terkait perkembangan kasus tersebut seusai proses penyelidikan selesai.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Fakta Baru Penyebab Ledakan Dahsyat di Mojokerto, Kapolda Jatim Bilang Soal ini, Karir Pelaku Tamat?

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Jatim.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved