TRIBUNNEWS UPDATE
LIVE: Pemilik Ponpes di Pandeglang Ditangkap, Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp10 Juta Jadi Rp1 M
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemilik pondok pesantren di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten diamankan polisi terkait pengedaran uang palsu.
Pelaku berinisial US (48) tersebut mengaku bisa menggandakan uang Rp 10 juta menjadi Rp 1 miliar menggunakan boks ajaib yang sudah disiapkannya.
Direskrimum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan saat konferensi pers, Rabu (15/1/2025) mengatakan, US diamankan karena menyimpan uang palsu dengan modus penggandaan uang.
Uang palsu tersebut disimpan pelaku di kamar khusus atau tempat ritual penggandaan uang di pondok pesantrennya.
Dian menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat.
Setelah diselidiki pihaknya menemukan tumpukan uang palsu yang disimpan di dalam kotak kayu besar.
Tumpukan uang palsu tersebut berjumlah 2.600 lembar atau setara dengan Rp 260 juta.
Pelaku mengaku sebagai ustaz dan mengklaim bisa menggandakan uang berkali-kali lipat.
Baca: Pemilik Ponpes di Cikande Cabuli Santri Putrinya, Warga Marah dan Serang Pesantren hingga Rusak!
Baca: Massa Ngamuk Rusak Pondok Pesantren di Serang, Dipicu Kasus Pencabulan Pimpinan terhadap Santriwati
US menjanjikan bisa menggandakan uang Rp 10 juta menjadi Rp 1 miliar.
Selain itu polisi juga menemukan uang asli sebanyak Rp 20 juta yang dibungkus kain putih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku membeli uang palsu secara online melalui salah satu platform.
Sedangkan modus penggandaan uang yang dilakukan pelaku dengan cara memperlihatkan uang tersebut pada korban melalui video call.
Setelah itu pelaku meminta mahar dengan alasan untuk membuka uang di dalam peti tersebut.
Para korban menyerahkan uang pada pelaku dengan jumlah bervariatif dari mulai Rp 13 juta sampai Rp 20 juta.
Akibat perbuatannya, US dikenakan pasal 26 ayat 2 dan 36 ayat 2 undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun atau denda Rp 10 miliar. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Ngaku Bisa Gandakan Uang, Oknum Tokoh Agama di Cigeulis Pandeglang Ditangkap Polisi
#banten
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rudal Hamas dan Houthi Sama-sama Serbu Israel, Abu Obeida Puji Kesetiaan Yaman dalam Mendukung Gaza
Jumat, 21 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Puan soal Demo Penolakan RUU TNI Jadi UU Diberbagai Daerah: Saya Harap Semua Menahan Diri
Jumat, 21 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Hadiri Buka Puasa Bersama Partai NasDem Bersama, Puan Baru Tahu Jokowi Diundang Surya Paloh
Jumat, 21 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kemenag Prediksikan Pemerintah dan Muhammadiyah Jalankan Lebaran Bersamaan pada 31 Maret 2025
Jumat, 21 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Di Samping Puan, Gelagat Jokowi Tak Segera Beri Jawaban saat Dicecar Kemungkinan Bertemu Megawati
Jumat, 21 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.