TRIBUNNEWS UPDATE
Kontroversi Cairan Pink untuk Padamkan Api 'Neraka' LA, Berdampak ke Satwa Liar dan Tak Efektif?
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemadam kebakaran yang berjuang keras mengatasi kebakaran di Los Angeles, menggunakan cairan berwarna pink.
Cairan kimia tersebut disebar dari udara untuk memperlambat penyebaran api.
Namun demikian cairan tersebut telah menuai kontroversi karena dampak yang berbahaya bagi satwa liar.
Diketahui, AS telah menggunakan bahan penghambat api yang dikenal sebagai Phos-Chek untuk memadamkan api sejak tahun 1963.
Zat penghambat api tersebut menjadi salah satu bahan yang paling digunakan secara global.
Namun pada 2022, perkumpulan pegawai Dinas Kehutanan AS mengatakan bahwa penghambat kimia tersebut dapat membunuh ikan.
Bahkan mereka menyebut cairan warna pink itu tidak efektif menghambat api.
Pegawai Dinas Kehutanan AS telah mengajukan gugatan dengan tuduhan bahwa badan federal tersebut telah melanggar undang-undang air bersih negara dengan menjatuhkan bahan kimia ke hutan.
Hingga akhirnya dinas tersebut mengganti formula Phos-Chek yang tak terlalu berbahaya bagi satwa liar.
Dinas tersebut juga melarang keras menjatuhkan penghambat api di area yang sensitif terhadap lingkungan.
Terkecuali jika kehidupan manusia atau keselamatan publik terancam.
Sebagaimana diketahui, kebakaran Los Angeles menghanguskan lebih dari 40 ribu hektare lahan.
Sedikitnya 25 orang meninggal dunia dan 12 ribu rumah hancur.
(Tribun-Video.com)
Baca: Elon Musk Kritik Penanganan Kebakaran Los Angeles, Picu Pertikaian dengan Gubernur California
Baca: Rangkuman Kebakaran Los Angeles Hari ke-7: Angin Santa Ana Picu Kerusakan Los Angeles Kian Parah
#afp #kebakaranbesar #losangeles #amerikaserikat #kebakaranla #internasional #international #beritainternasional
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Curhat Penuh Sesal Ayah 3 Balita Tewas Kebakaran di Kendari, Beberkan Alasan Tak di TKP saat In
19 jam lalu
Tribunnews Update
Beda dengan Dedi Mulyadi, Disdikbud Karanganyar Perbolehkan Sekolah Al-Azhar Study Tour ke Paris
19 jam lalu
Tribunnews Update
Daftar Mutasi 41 Hakim MA: Albertino Ho Wakil Ketua PT Jakarta, Eko Aryanto Pimpin PT Papua Barat
19 jam lalu
Tribunnews Update
Nasib 2 Petugas Keamanan Usai Hajar Nenek Pencuri Bawang di Pasar Mangu Boyolali hingga Luka Parah
19 jam lalu
Tribunnews Update
Ngaku Digusur bak Hewan, Aura Cinta Sebut Uang Rp10 Juta dari Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tak Cukup
19 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.