Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Dipaksa Layani 210 Pria Hidung Belang, Remaja 17 Tahun di Jaksel Digaji Rp 3,5 Juta Tiap 70 Kencan

Selasa, 14 Januari 2025 23:40 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang remaja perempuan di Kebayoran, Jakarta Selatan dipaksa melayani pria hidung belang oleh sekelompok laki-laki.

Sejak Oktober 2024, remaja berinisial AMD (17) tersebut telah melayani 210 pria hidung belang.

Baca: JEJAK KELAM Suami Bacok Istri di Cilebut, Ternyata Pernah Jadikan Rumahnya Sarang Prostitusi

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu pada Selasa (14/1/2025).

Ia menyebut, setiap pria hidung belang membayar Rp 250 ribu hingga Rp 1,5 juta ke muncikari AMD.

Namun, remaja tersebut baru dibayar setelah melayani 70 pria dengan nominal Rp 3,5 juta.

Nunu mengatakan AMD sudah tiga kali gajian sehingga total lelaki yang dilayani mencapai 210 orang.

"Tidak terbatas waktu, sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp 3,5 juta," kata Nunu.

Baca: Prostitusi Berkedok Indekos di Jaksel Digerebek Polisi, Banyak Alat Kontrasepsi Bekas Berceceran

Motif ekonomi menjadi alasan remaja berusia 17 tahun tersebut rela melayani pria hidung belang.

AMD tinggal bersama kedua orangtuanya, sang ibu adalah buruh cuci gosok sementara ayahnya tidak bekerja.

Saat polisi mendatangi kediaman remaja tersebut, sang ibu tidak tahu bahwa anaknya dipekerjakan untuk melayani pria hidung belang.

Sementara itu, AMD tidak bisa keluar dari pekerjaannya karena diancam akan terlilit utang jika keluar.

Adapun praktik eksploitasi ini berlangsung di sebuah hotel Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru.

Bukan hanya AMD, remaja berinisial MAL (19) juga jadi korban praktik ini.

Baca: LIVE: Kos-kosan Sarang Prostitusi di Jaksel Digerebek Polisi, Ada Banyak Alat Kontrasepsi Bekas

Saat ini, polisi telah menangkap empat pelaku yakni RA (19), MR (22), M (18), dan R (20).

Mereka disangkakan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Apa Alasan Remaja di Jaksel Mau Dijual ke 70 Pria Hidung Belang? dan Remaja 17 Tahun di Jaksel Dipaksa Layani 210 Pria Hidung Belang sejak Oktober 2024

# TRIBUNNEWS UPDATE # prostitusi # Jakarta Selatan # pria hidung belang
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved