Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Syarat Kurang Tepat Staf KPU Minta Bikin Ulang

Kamis, 11 April 2019 07:29 WIB
TribunJakarta

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUN-VIDEO.COM, GAMBIR - Anggota KPU DKI Jakarta, Partono, sedang memberikan penjelasan kepada seorang pemilih yang salah membuat surat pengajukan, Niken Budi Astuti.

Bahwasannya, surat yang dibuat oleh seorang pemilih ini kurang tepat.

"Jadi, kalau tidak ada surat yang menyatakan mbak ini bekerja di kantor itu, ditugaskan kantor itu, kami tidak bisa melayani," kata Partono kepada seorang pemilih, di kantor KPU Jakarta Pusat, pukul 15.20 WIB, Rabu (10/4/2019).

Partono melanjutkan, tidak ada format khusus mengenai pembuatan surat penugasan dari kantor.

"Oh tidak ada, tidak ada, tidak. Pokoknya di surat-surat edaran itu hanya surat tugas yang sudah ditugaskan dari instansi,"

Alhasil, Partono memberikan penjelasan kembali menyoal struktur penulisan surat penugasan kantor yang dimaksud.

Usai memahami penjelasan Partono, seorang pemilih yang mengenakan hijab ini pun bergegas membuat surat penugasan tersebut. (*)

ARTIKEL POPULER:

Baca: Simulasi Pemungutan dan Pencoblosan di Jakarta Pusat

Baca: Reaksi Titiek Soeharto saat Diteriaki Massa Pendukung untuk Rujuk dengan Prabowo di Kampanye Solo

Baca: Hari Terakhir Pembuatan A5 di KPU Jakpus

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved