Terkini Metropolitan
Syarat Kurang Tepat Staf KPU Minta Bikin Ulang
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUN-VIDEO.COM, GAMBIR - Anggota KPU DKI Jakarta, Partono, sedang memberikan penjelasan kepada seorang pemilih yang salah membuat surat pengajukan, Niken Budi Astuti.
Bahwasannya, surat yang dibuat oleh seorang pemilih ini kurang tepat.
"Jadi, kalau tidak ada surat yang menyatakan mbak ini bekerja di kantor itu, ditugaskan kantor itu, kami tidak bisa melayani," kata Partono kepada seorang pemilih, di kantor KPU Jakarta Pusat, pukul 15.20 WIB, Rabu (10/4/2019).
Partono melanjutkan, tidak ada format khusus mengenai pembuatan surat penugasan dari kantor.
"Oh tidak ada, tidak ada, tidak. Pokoknya di surat-surat edaran itu hanya surat tugas yang sudah ditugaskan dari instansi,"
Alhasil, Partono memberikan penjelasan kembali menyoal struktur penulisan surat penugasan kantor yang dimaksud.
Usai memahami penjelasan Partono, seorang pemilih yang mengenakan hijab ini pun bergegas membuat surat penugasan tersebut. (*)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Simulasi Pemungutan dan Pencoblosan di Jakarta Pusat
Baca: Reaksi Titiek Soeharto saat Diteriaki Massa Pendukung untuk Rujuk dengan Prabowo di Kampanye Solo
Baca: Hari Terakhir Pembuatan A5 di KPU Jakpus
TONTON JUGA:
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunJakarta
Nasional
Jokowi Tanggapi Santai Isu Korupsi DJKA yang Dikaitkan Dengan Pemenangan Pilpres 2019
Rabu, 22 Januari 2025
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Heboh Pilpres 2019 saat Andi Arief Sebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Jumat, 3 Januari 2025
Nasional
REKAMAN VIDEO LAWAS Gus Miftah SINDIR Prabowo di Pemilu 2019 Muncul Lagi, Kini Legowo Mundur
Selasa, 10 Desember 2024
Wawancara Eksklusif
EKSKLUSIF: Unggul 59% di Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi: Saya akan Ngopeni dan Ngelakoni
Kamis, 28 November 2024
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Tanggapan dan Klaim Para Paslon dari Hasil Quick Count Pilkada Serentak 2024
Kamis, 28 November 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.