VIRAL NEWS
Sebut Hasto Bisa Ditahan Meski Praperadilan Berjalan, KPK: Tak Terkait dengan Penyidikan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya masih bisa melakukan penahanan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan pada Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025), menjelaskan, proses penyidikan dan gugatan praperadilan tidak memliki keterkaitan langsung.
Dikatakan oleh Tessa, KPK masih bisa melakukan proses penyidikan seperti penyitaan, penggeledahan, memanggil saksi, hingga penahanan.
Tessa berujar, penahan terhadap tersangka bergantung pada penyidik dan jaksa penuntut umum KPK.
Dalam hal ini, mereka akan bekerja sama dan saling memberikan masukan terhadap perkara yang ditangani.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi pada Selasa (14/1/2025).
Baca: KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto seusai Diperiksa: Masih Butuh Keterangan Saksi Lain
Baca: BEREDAR ISU Hasto GAGAL DITAHAN KPK Gegara Megawati Telepon Prabowo, Gerindra Buka Suara
Sebagaimana diketahui, Hasto telah memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin (13/1/2025) didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Kepada awak media, tim hukum Hasto mengatakan telah menyampaikan surat pada pimpinan KPK untuk menunda pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP itu.
Alasan penundaan yakni Hasto tengah menempuh upaya praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut pengacara Hasto, Patra M Zen, tujuan pengajuan praperadilan ini untuk menguji status tersangka kliennya yang disematkan KPK.
Adapun sidang perdana praperadilan Hasto ini akan digelar pada Selasa (21/1/2025).
Hasto sendiri seusai diperiksa memilih bungkam ke media, tak seperti saat dirinya tiba di gedung KPK.
Sejumlah pertanyaan yang dilontarkan awak media tak digubris oleh Hasto yang hanya sesekali tersenyum.
Kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail yang kemudian memberikan pernyataan terkait pemeriksaan dirinya.
Namun Maqdir tak mengungkap materi pemeriksaan termasuk jadwal pemeriksaan terhadap Hasto selanjutnya.
Menurut Maqdir, sudah ada kesepakatan antara pihak Hasto dan penyidik untuk tidak mengungkap materi pemeriksaan ke publik.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Tolak Permintaan Hasto Kristiyanto PDIP Tunda Pemeriksaan Selama Proses Praperadilan
#Hasto Kristiyanto # Setyo Budiyanto # KPK # Tessa Mahardhika Sugiarto
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
15 jam lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
15 jam lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
15 jam lalu
Viral News
LIVE: Penyidik KPK yang Buru Harun Masiku Jadi Saksi Hasto, Pengacara Sampaikan Keberatan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.