Kamis, 9 April 2026

Jajaran Polresta Banjarmasin Lakukan Pemusnahan Narkoba

Rabu, 10 April 2019 18:48 WIB
Banjarmasin Post

TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Polresta Banjarmasin melaksanakan pemusnahan Narkoba jenis sabu dan inek serta obat-obatan yang lain dilarang, Rabu (10/4/2019) siang.

Kali ini pemusnahan tidak seperti biasa. Namun dengan mengambil tempat di RSU Ansari Saleh, Jalan H Hasan Basry, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.

Pembakaran atau pemusnahan kali ini dengan menggunakan alat incenerator yang dianggap ramah lingkungan. Pembakaran juga menghadirkan puluhan tersangka Narkoba.

Jumlah Narkoba, seperri sabu, pil ekstasi cukup banyak. Begitu juga dengan jumlah obat UU Kesehatan ribuan butir.

Pemusnahan dihadiri Kapolresta Banjarmasin, melalui Kasat Narkoba, Kompol Herey Purwanto, Walikota Banjarmasin, diwakili Sekda Kota, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, DLH serta dari pihak RSU Ansari Saleh Banjarmasin.

Pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba, tangkapan tiga bulan Terakhir (Januari hingga Maret) 2019.(Banjarmasinpost/jumadi)

Editor: Novri Eka Putra
Sumber: Banjarmasin Post

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved