VIRAL NEWS
Bantah Pasang Pagar Laut 30 Km di Perairan Tangerang, Manajemen PIK 2: Tak Ada Kaitan Sama Sekali
TRIBUN-VIDEO.COM - Kemunculan pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten menimbulkan beragam spekulasi mengenai pihak yang melakukan pembangunan.
Muncul tudingan yang menyebut pagar laut tersebut dibangun oleh PIK 2 lantaran lokasinya berdekatan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2.
Merespons tudingan yang berkembang di media sosial, pihak Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menyatakan bahwa pagar laut tersebut bukan dibuat oleh pihaknya.
Kuasa hukum pengembang PSN PIK 2, Muannas Alaidid dalam keterangan pada Minggu (12/1/2025) mengatakan, kliennya tak memiliki urusan untuk memasang pagar tersebut.
Baca: Misteri Pagar Laut di Tangerang: Truk Bambu Tiba Tengah Malam, Apa yang Terjadi?
Adapun pengembang dari PIK 2 adalah PT Agung Sedayu Group yang didirikan oleh Sugianto Kusuma atau Aguan.
Muannas juga memastikan, lokasi pagar laut tersebut jauh dari kawasan PSN ataupun PIK 2.
Lebih lanjut dikatakan Muannas, bahwa pagar laut ini merupakan hasil inisiatif dan swadaya masyarakat.
Menurut Muannas, pagar laut yang terbuat dari bambu itu digunakan untuk membendung sampah seperti yang ada di Muara Angke sekaligus jadi pembatas lahan warga pesisir yang terkena abrasi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan meminta pemerintah untuk tegas dan segera membongkar pagar misterius tersebut.
Menurut Yohan, pemasangan pagar laut ini merugikan warga utamanya nelayan yang melaut.
Yohan menegaskan, negara tak boleh kalah dengan pihak-pihak tertentu.
Baca: Rocky Gerung Tanggapi Pagar Laut 30 Kilometer di Tangerang, Bandung Bondowoso Versi Kelautan?
Adapun Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengaku belum mendapatkan data mengenai pagar laut tersebut dan pendalaman.
Trenggono juga belum bisa memastikan apakah pembangunan pagar laut tersebut berkaitan dengan reklamasi atau tidak.
Sanksi yang nantinya akan diberikan oleh pemilik pagar laut sepanjang 30 km itu adalah denda administratif dan diminta membongkar.
Saat ini pagar laut tersebut telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons PIK 2 Soal Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Banten: Bukan Dari Kami
#proyek PSN PIK 2 # Ahmad Yohan # PT Agung Sedayu Group
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Video Viral Aksi Pimpinan DPRD Kabupaten Serang dan Sejumlah Warga Diduga Mendukung Proyek PIK 2
Sabtu, 1 Maret 2025
VIRAL NEWS
KPK Dalami Laporan Terhadap Jokowi & Aguan Buntut Kasus Dugaan Korupsi Proyek PIK 2
Minggu, 2 Februari 2025
VIRAL NEWS
Eks Pimpinan KPK Abraham Samad Cs yang Laporkan Jokowi-Aguan soal Kasus Dugaan Korupsi Proyek PIK 2
Minggu, 2 Februari 2025
VIRAL NEWS
KPK Terima Laporan Kasus Dugaan Korupsi Proyek PIK 2 yang Seret Jokowi & Bos Agung Sedayu Group
Minggu, 2 Februari 2025
VIRAL NEWS
LIVE: Jokowi & Bos Agung Sedayu Group Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Korupsi Proyek PIK 2
Minggu, 2 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.