Senin, 12 Mei 2025

TRIBUN VIDEO UPDATE

Hukum Siswa SD Duduk di Lantai karena Nunggak Bayar SPP, Guru di Medan Minta Maaf ke Orangtua Bocah

Senin, 13 Januari 2025 12:15 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang siswa kelas 4 di SD Yayasan Abdi Sukma berinisial MI (10) dihukum oleh gurunya duduk di lantai selama pelajaran karena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.

Kasus ini menjadi viral setelah direkam dan dibagikan di media sosial, hingga menarik perhatian publik.

Polisi yang menerima informasi mengenai kejadian tersebut segera merespon dan mendatangi sekolah yang berlokasi di jalan STM Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.

 Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempertemukan orang tua siswa dan guru yang memberikan hukuman tersebut.

Baca: Siswa Kelas 4 SD di Medan Dihukum Wali Kelas Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP Rp180 Ribu

"Kami sudah menggerakkan anggota Bhabinkamtibmas untuk mengecek langsung terkait video viral tersebut," ujar Dedy pada Minggu (12/1/2025).

Dari hasil konfirmasi, pihak sekolah menyatakan kejadian tersebut tidak melibatkan pemilik yayasan.

Dedy menjelaskan kejadian tersebut disebabkan oleh miskomunikasi antara orang tua siswa dan wali kelas 4 berinisial H.

Dedy melanjutkan, pihaknya telah memfasilitasi mediasi antara guru dan orang tua siswa dengan melibatkan dinas terkait.

Baca: Sosok Guru SD yang Suruh Siswanya Duduk di Lantai Gegara Nunggak SPP, Kepsek Ungkap Hal Mengejutkan

"Sudah dimediasi dan SPP yang menunggak pun telah lunas," katanya.

Guru berinisial H pun telah menyadari kesalahannya dan meminta maaf kepada orang tua siswa. 

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Guru dan Orang Tua Murid yang Dihukum Duduk di Lantai Saling Memaafkan, SPP Sudah Lunas

Nama Program: Tribun Video Update
Host: Stefanny Eka
Editor Video: Dedhi Ajib Ramadhani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Viral Video   #SPP   #Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved