Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Pemilik Hak Ulayat Palang Kantor Distrik Kokas Papua Barat Buntut Seleksi CPNS Perekrutan PPPK

Minggu, 12 Januari 2025 15:27 WIB
Tribun papuabarat

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Papua Barat - Aldi Bimantara
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemilik hak ulayat dari Kampung Sisir, Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat melakukan pemalangan Kantor Distrik Kokas dan berencana akan melakukan pemblokiran jaringan Telkomsel di area tersebut. 

 

Baca: Kebakaran Kantor Dinas Pendidikan Makassar, Bersumber dari Ruang Keuangan

 

Pantauan TribunPapuaBarat.com Sabtu malam (11/1/2025), pintu masuk Kantor Distrik Kokas telah dipalang menggunakan kayu dan papan.

Pemilik ulayat juga memasang pamflet berisikan tuntutan mereka yang diharapkan bisa didengar oleh pemerintah daerah. (*)

# hak ulayat # Kantor Distrik Kokas # Fakfak # Pemalangan

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun papuabarat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved