Senin, 1 Juni 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Polemik Pagar Laut Sepanjang 30 KM di Perairan Tangerang, Proyek Ilegal Ini Milik Siapa?

Sabtu, 11 Januari 2025 12:02 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Polemik pagar laut sepanjang 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten hingga kini menjadi perbincangan publik. 

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengaku belum mengetahui siapa pemilik pagar laut tersebut. 

Rupanya, pemasangan pagar laut itu tidak memiliki izin.

Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono. 

Menurut Sakti Wahyu Trenggono, jika sudah berizin semestinya dipasang pemberitahuan. 

Yakni, proyek tersebut telah memenuhi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Akibat tak adanya izin, Direktorat Jenderal PSDKP KKP menyegel pagar laut tersebut. 

Wahyu Trenggono memastikan yang dilakukan ini sudah sesuai prosedur.

Terkini, KKP tengah melakukan penelusuran untuk mencari tahu siapa yang memasang pagar laut tersebut.

"Miliknya siapa, tujuannya apa, dan seterusnya," kata Trenggono dikutip dari unggahan Instagram akun @kkpgoid pada Sabtu (11/1/2025).

Trenggono memperingatkan, seluruh kegiatan pembangunan di ruang laut, jika mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja, harus mendapatkan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sekira 3.888 nelayan dari enam kecamatan terdampak akibat pemasangan pagar itu. 

Selain itu, penangkar kerang yang jumlahnya sekitar 500 turut terdampak dari pagar laut ini.

"Ini kan kita belum tahu siapa yang punya," ujar Trenggono.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polemik Pagar Laut 30 Km di Perairan Tangerang, Menteri Kelautan: Belum Tahu Siapa yang Punya

Baca: Rocky Gerung Sebut Pagar Laut di Tangerang Dibangun Era Jokowi hingga Buat Prabowo Marah

Baca: Pagar Misterius 30 KM di Laut Tangerang: Warga Diberi Upah Rp 100 Ribu Perhari

#pagarlaut #tangerang #nelayan #perairan #proyekilegal

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved