Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Tewasnya Hakim PN Medan Dihabisi Istri Sendiri yang Sewa 2 Eksekutor Demi Warisan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - 2020 silam, kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaludin menjadi perhatian publik.
Otak pembunuhan Jamaludin adalah Zuraida Hanum yang tak lain adalah istri Jamaludin.
Baca: Kilas Peristiwa: Tewasnya Noven Siswi SMK, Terekam CCTV Ditikam, Pelaku hingga Kini Tak Tertangkap
Polisi mengungkap keterlibatan istri korban yakni Zuraida pada 7 Januari 2020.
Zuraida juga menyewa dua orang eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya sendiri.
Jamaluddin ditemukan tewas pada Jumat, 29 November 2020 di Dusun II Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat ditemukan, Jamaludin yang menggunakan baju olahraga tewas dengan badan kaku telentang di bangku nomor dua, tepatnya di belakang kursi sopir.
Baca: Kilas Peristiwa: Mengingat Tewasnya Wayan Mirna Kasus Kopi Sianida, Jessica Tak Mengaku hingga Kini
Kasus ini terjadi lantaran masalah asmara karena adanya dugaan Zuraida bahwa korban berselingkuh.
Korban dihabisi di kediamannya.
Saat itu, Zuraida dan dua eksekutor membuang mayat korban di jurang.
Zuraida juga diduga ingin mengambil harta kekayaan Jamaluddin senilai Rp 48 miliar seusai menghabisi sang suami. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# Kilas Peristiwa # hakim # Jamaludin # pembunuhan # Medan
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Pelaku Pengiriman Paket Mayat Bayi di Medan Ditangkap, Diduga Hasil Hubungan Sedarah Kakak-Adik
3 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Pelaku Pengiriman Jasad Bayi Lewat Ojol di Medan Ditangkap, Diduga Hasil Hubungan Gelap
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Paket Isi Mayat Bayi Dikirim Via Ojol, Pengirim Ternyata Kakak Beradik, Kini Ditangkap
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Viral Driver Ojol di Medan Dapat Orderan Paket Gosend Mayat Bayi, Pelaku Sepasang Muda-mudi
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.