Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Presiden Prabowo Turun Tangan di Kasus Pagar Laut di Perairan Tangerang, TEGAS Perintahkan Hal Ini!

Jumat, 10 Januari 2025 13:08 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Prabowo memerintahkan agar pagar laut di Kabupaten Tangrang disegel karena tidak berizin.

Mendapat mandat itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penyegelan terhadap kegiatan pemagaran laut tanpa izin sepanjang 30,16 kilometer (km) yang ada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

"Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri (KKP) langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono.

Baca: HEBOH! Pagar Misterius 30 KM di Laut Tangerang, Warga Diberi Upah Rp 100 Ribu, Siapa Dalangnya?

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (9/1/2024).

Penyegelan dilakukan karena pemagaran tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan berada di dalam Zona Perikanan Tangkap serta Zona Pengelolaan Energi, yang berpotensi merugikan nelayan dan merusak ekosistem pesisir.

Baca: LIVE: Heboh Pagar Laut Misterius Sepanjang 30 Km di Perairan Tangerang, Kini Disegel Pemerintah

Penyegelan disaksikan langsung oleh Pung Nugroho Saksono.

Pria yang akrab disapa Ipunk ini menegaskan langkah tersebut merupakan respons KKP terhadap aduan nelayan setempat serta upaya menegakkan aturan tata ruang laut.

Hasil investigasi menunjukkan pemagaran laut dimulai dari Desa Margamulya hingga Desa Ketapang, serta Desa Patra Manggala hingga Desa Ketapang.

Konstruksi pemagaran menggunakan cerucuk bambu.


Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Prabowo Perintahkan Segel Pagar Laut di Kabupaten Tangerang karena Tidak Pro Rakyat

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved