Akhirnya Hasto Kristiyanto PDIP Muncul ke Publik: Semir Rambut Jelang Penuhi Panggilan KPK
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya muncul ke publik saat konferensi pers persiapan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Hasto saat ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dua kasus, yaitu dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Hasto mengaku telah menerima surat panggilan dari KPK untuk dimintai keterangan pada Senin (13/1/2025) mendatang dan siap memenuhi panggilan tersebut.
Sejak KPK mengumumkan penetapan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024,
KPK baru melakukan pemanggilan pertama kepada Hasto pada Senin (6/1/2025) lalu.
Namun, Hasto tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan adanya agenda partai yang sudah direncanakan sebelumnya, yakni rangkaian kegiatan memperingati HUT ke-52 PDIP yang berlangsung hingga 10 Januari 2025.
KPK kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan Hasto pada Senin, 13 Januari 2025.
Sebagai warga negara yang taat hukum, Hasto mengaku akan hadir memenuhi undangan KPK dan siap kooperatif terhadap seluruh pertanyaan penyidik.
Dia juga mengaku memahami seluruh jalur politik PDIP yang dimulai dari Presiden pertama RI Soekarno hingga Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, dan dengan demikian, ia akan memenuhi panggilan KPK. (*)
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
2 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
2 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
2 hari lalu
Viral News
LIVE: Penyidik KPK yang Buru Harun Masiku Jadi Saksi Hasto, Pengacara Sampaikan Keberatan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.