Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Laporan untuk Suami Tak Diproses Polrestabes Medan, Istri Pelaku Penelantaran Kirim Kado ke unit PPA

Kamis, 9 Januari 2025 17:06 WIB
Tribun Medan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Medan - Fian
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ASN Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, berinisial ATP, dilaporkan ke unit PPA Polrestabes Medan, Sumatera Utara, setelah menelantarkan anak dan istrinya. 

 

Baca: Politikus PDIP Maria Lestari Dipanggil KPK, Terseret Kasus Hasto Kristyanto dan Harun Masiku

 

Namun, sejak dilaporkan pada September 2024 hingga Januari 2025, kasus tersebut masih mangkrak di meja penyidik dan belum mendapatkan kepastian hukum.

Menurut Endang Retnowati (40), yang merupakan istri dari ASN tersebut sampai saat ini, laporannya belum diproses oleh polisi. (*)

# Istri PNS # PPA # Bea Cukai Tanjung Balai Karimun

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved