LIVE UPDATE
Dituding Beri Perhitungan Palsu dalam Kasus Korupsi Timah, Bambang Hero Dituntut Ormas Perpat Babel
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Bangka Pos - Rifqi Nugroho
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPD Putra Putri Tempatan (Perpat) Bangka Belitung, Andi Kusuma, melaporkan Ahli bidang Lingkungan Bambang Hero ke jajaran Polda Bangka Belitung, pada Rabu (8/1/2025).Â
Â
Baca: Kejagung Jawab Sindiran Presiden Prabowo soal Vonis Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah
Â
Menurut Andi, laporan itu dilayangkan atas adanya dugaan tindak pidana, pasal 242 ayat 1 KUHP, karena sengaja memberikan keterangan dibawah sumpah yang tidak benar. (*)
# Prof Bambanng Hero # Ormas Perpat Babel # Kasus Korupsi Timah
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Bangka Pos
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Terkini Nasional
PRABOWO EFFECT? Presiden Sempat SINDIR Hukuman 6,5 Tahun Harvey Moeis, Kini Diperberat Jadi 20 Tahun
Kamis, 13 Februari 2025
Viral
Kena Goreng Netizen! Wenny Myzon Sempat Bela Harvey Moeis soal Korupsi Tambang: Itu Duit Pribadinya
Senin, 3 Februari 2025
Terkini Nasional
Kemarahan Prabowo Diungkap Menko Polkam, Geram Harvey Moies Divonis Ringan padahal Korupsi Besar
Jumat, 3 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.