Derita Korban Perdagangan Orang Sindikat Timur Tengah yang Diperkerjakan Ilegal di Enam Negara
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Mengenakan topeng dan kerudung, korban perdagangan orang sindikat Timur Tengah, E, menceritakan penderitaannya selama bekerja sebagai pembantu rumah tangga di enam negara berbeda dalam rentang waktu kurang lebih setahun sejak 2018.
Awalnya, E, mengaku ingin kerja di Indonesia namun dberhubung kondisinya tidak memungkinkan dan punya kebutuhan mendesak akhirnya ia harus menerima tawaran sponsor di kampungnya, Benyawakan Jaya, Tangerang untuk bekerja di Arab Saudi dengan gaji Rp 5 juta per bulan plus bonus lainnya.
"Ada sponsor dari kampung yang nawarin saya kerja di Arab Saudi katanya gajinya Rp 5 juta terus dapat uang tip sekian. Karena saya lagi butuh juga akhirnya saya mau," kata E di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan pada Selasa (9/4/2019).
Ia mengaku tidak tahu menahu jika pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga yang ditawarkan tersebut ilegal.
E mengaku awalnya berangkat ke Jakarta pada sekira bulan Mei 2018.
Dari Jakarta ia lalu dikirim ke Surabaya oleh agennya.
Dari sanalah ia kemudian harus menjalani pekerjaan di enam negara berbeda tanpa digaji.
Enam negara tersebut antara lain Malaysia, Uni Emirat Arab, Turki, Sudan, Suriah, dan Irak.
"Di Baghdad saya disiksa majikan, diperkosa anak majikan, saya dituduh mencuri tapi tanpa ada bukti saya dijebloskan ke penjara dalam keadaan hamil tiga bulan," kata E lirih.
E mengatakan, saat ia dipenjara, sebuah organisasi Internasional yang berkecimpung di bidang migrasi (IMO) kemudian mengetahui keberadaannya dan melaporkannya ke Kedutaan Besar Indonesia di Baghdad, Irak.
E mengaku bisa kembali pulang ke Indonesia berkat Kedutaan Besar Indonesia di Baghdad, Irak.
"Ada orang yang nenolong saya di KBRI Baghdad. Dari SEED Foundation, dari IOM (Organisasi Internasional Migrasi) kalau bukan karena mereka saya tidak akan ada di sini. Tidak akan bisa melihat kalian juga," kata E.
E mengatakan, ia tidak ingin ada lagi korban-korban lainnya selain dirinya.
Intinya cukup di saya saja. Jangan sampai ada yang lain lagi yang berangkat ke Timur Tengah. Terutama saya ingin ngomong. Saya tidak sakit hati, tidak dendam, tapi masih berbekas," kata E.
Direktortat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap sindikat internasional perdagangan orang dengan korban lebih dari seribu orang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kasus tersebut adalah kasus perdagangan orang terbesar yang diungkap Polri.
Hal itu disampaikan Dedi saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Selasa (9/4/2019).
"Kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) ini adalah kasus yang terbesar yang pernah diungkap Polri karena korbannya lebih dari seribu orang. Ini juga merupakan kegiatan transnational organized crime. Kita prihatin dengan kejadian ini," kata Dedi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak menjelaskan ada empat jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut yakni jaringan Maroko, Arab Saudi, Suriah, dan Turki.
Para agen dalam jaringan tersebut menawarkan pekerjaan sebagai Pekerja Rumah Tangga kepada sejumlah warga yang kebanyakan berasal dari Nusa Tenggara Barat.
Ia mengatakan, sejauh ini ada delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Untuk jaringan Maroko ada dua tersangka yakni Mutiara dan Farhan yang keduanya berperan sebagai sponsor yang mengurus segala kebutuhan korban.
Untuk jaringan Arab Saudi ada tiga tersangka yakni Neneng Susilawati yang berperan sebagai penampung, Abdalla Ibrahim dan Faisal Husein Saeed yang keduanya berperan sebagai perekrut dan sponsor.
Untuk jaringan Turki ada dua tersangka yakni Erna Rachmawati dan Saleha yang keduanya berperan sebagai sponsor.
Sedangkan untuk jaringan Suriah ada satu orang tersangka bernama Muhammad Abdul Halim Erlangga yang berperan sebagai agen atau orang yang memberangkatkan korban.
"Modusnya, mereka (korban) sebetulnya tidak membayar tapi justru dikasih uang. Agen yang merekrut mereka ini memberi uang kepada keluarga yang ditinggal, apakah itu suaminya, anaknya. Antara Rp 4 juta sampai Rp 5 juta. Kemudian ongkos pembuatan dokumennya semja dibebaskan. Sehingga mereka berangkat tahu beres. Tapi mereka punya kewajiban, kalau sampai mereka menolak berangkat, merrka harus mengembalikan semua ongkos dan uang yang telah diberikan," kata Herry.(*)
Reporter: Gita Irawan
Videografer: Gita Irawan
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Di Tengah Konflik Amerika Serikat vs Houthi, China Gelar Latihan Militer Perdana dengan Mesir
3 hari lalu
Tribunnews Update
Disebut Ingin Rebut Pengaruh AS di Timur Tengah, China Gelar Latihan Militer Perdana dengan Mesir
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Konflik Israel-Hamas: Timur Tengah Diguncang Serangan, Palestina Tak Gentar Lawan Zionis
4 hari lalu
Tribunnews Update
Di Tengah Perundingan Nuklir, Iran Ancam Serang Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Negaranya Dibom
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pemerintah Arab Saudi Memberlakukan Aturan Ketat Hanya Jemaah yang Punya Visa Haji Bisa Masuk Makkah
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.