TRIBUNNEWS UPDATE
Kubu Hasto Protes Pemeriksaan Eks Penyidik KPK soal Kasus Harun Masiku, Dianggap Bias & Langgar KUHP
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu Hasto Kristiyanto menilai langkah KPK memeriksa mantan penyidiknya dalam perkara Harun Masiku aneh seperti jeruk makan jeruk.
Menurut penasehat hukum Hasto, Todung Mulya Lubis, sikap tersebut semakin menegaskan bahwa KPK kekurangan bukti.
Todung menilai, keterangan mantan penyidik KPK Ronal Paul Sinyal tidak valid secara hukum dan bias.
Hal itu karena Ronal tidak melihat langsung peristiwa yang terjadi serta tidak mendengar secara langsung.
Baca: KPK Tak Gubris PDIP Sebut Orang Jokowi Ditugaskan untuk Tersangkakan Hasto: Kami Fokus Cari Bukti
Baca: Reaksi PDIP Megawati Diminta Mundur oleh Mantan Kader Effendi Simbolon Buntut Kasus Suap Hasto
Sehingga menurut Todung, tindakan pemeriksaan tersebut melanggar KUHP jika tetap dipaksakan oleh KPK.
"Aneh, seperti jeruk makan jeruk. Penyidik kok memeriksa mantan Penyidik yang menangani perkara yang sama? Kalau hal-hal ini diperbolehkan kenapa tidak langsung saja Penyidik menyimpulkan seseorang bersalah dan menjatuhkan hukuman sekaligus?" terangnya.
Todung heran KPK memeriksa mantan penyidiknya sendiri terkait kasus Harun Masiku.
Ia curiga pemeriksaan terhadap Ronald merupakan bentuk mendapatkan pendapat dari berkas penyidiknya dan bakal dijadikan fakta hukum.
Oleh karena itu, tim Hasto menduga bahwa pemeriksaan mantan penyidik KPK merupakan bentuk menutupi kelemahan bukti yang dimiliki KPK. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim Hukum Hasto Kristiyanto Nilai Aneh Penyidik KPK Periksa Mantan Penyidik KPK
Program: Tribunnews Update
Host: Umi Wakhidah
Editor Video: Fegi Sahita
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#hastokristiyanto #ekspenyidik #kpk #harunmasiku
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
1 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
1 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
1 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.