Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Armor Toreador Tak Minta Keringanan Hakim sebagai Bukti Tanggungjawab

Rabu, 8 Januari 2025 17:16 WIB
Tribun depok

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribunnews Depok - Hironimus Rama
TRIBUN-VIDEO.COM - Armor Toreador (25), pelaku penganiayaan terhadap selebgram sekaligus istrinya, Cut Intan Nabila (23), dihukum empat tahun enam bulan penjara.

Vonis ini dibacakan dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2024). 

 

Baca: PDIP Ungkap Keberadaan Hasto Kristiyanto selama Jadi Tersangka KPK: Setiap Hari ke Kantor DPP

 

Majelis hakim mempersilakan Armor dan pengacaranya untuk mengajukan banding dalam 7 hari setelah pembacaan vonis.

Namun Armor mengaku tidak akan mengajukan banding. (*)

# selebgram # Cut Intan Nabila # Armor Toreador # KDRT

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun depok

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved