Terkini Nasional
KPK Bongkar Alasan Mendadak Geledah Rumah Hasto: Bukan karena Sekjen PDIP Tak Hadiri Pemeriksaan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM – KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan penggeledahan di rumah pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bukan karena dia mangkir dalam panggilan penyidik pada Senin, 6 Januari 2025.
Pernyataann itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Januari 2025.
Menurut Tessa permintaan keterangan dan penggeledahan merupakan dua hal berbeda.
“Jadi, sekali lagi kegiatan penggeledahan tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran saudara HK (Hasto Kristiyanto), kemarin,” jelas Tesssa.
Baca: Reaksi PDIP seusai Rumah Hasto Kristiyanto Digeledah KPK, Nama Jokowi Kembali Jadi Sasaran
Tessa mengatakan Hasto sudah mengonfirmasi ketidakhadirannya, kemarin.
Jadi pemeriksaan ulang untuknya segera dijadwalkan atas permohonan dari Hasto.
“Apakah ada kaitan atau tidak, saya pikir tidak ada, karena, saudara HK juga sudah menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran, dan pasti akan dilakukan reschedule ya,” terang Tessa.
Kemudian KPK juga tidak mengurusi keputusan penyidik memilih rumah Hasto untuk digeledah, Selasa, 7 Januari 2025.
Sebab, kebutuhan pemberkasan cuma diketahui oleh tim yang mengurusi perkara.
Baca: Penggeledahan Rumah Hasto oleh KPK Disebut Hanya Drama untuk Alihkan Isu Jokowi Pemimpin Terkorup
“Karena kembali, kegiatan penggeledahan ini merupakan domain penyidik, kapan penyidik mau melakukan penggeledahan, alat bukti apa yang sedang dicari, itu sepenuhnya kewenangan penyidik,” kata Tessa.
KPK telah mengembangkan kasus Harun dengan menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka dalam kasus ini.
Keduanya diduga terlibat dalam proses suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Namun, Hasto turut dijerat dengan pasal perintangan penyidikan.
Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Hasto sudah dicegah ke luar negeri oleh KPK.
Penyidik juga menerbitkan larangan bepergian ke luar negeri untuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
(Tribun-video.com)
(*)
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Viral Video Detik-detik Pria di Palembang Dibacok saat akan Akad Nikah, Ucap Ijab Kabul di RS
15 jam lalu
Tribun Video Update
Viral Video Calon Pengantin Pria Dibacok sebelum Akad, Prosesi Pernikahan Berlangsung di Rumah Sakit
15 jam lalu
Tribunnews Update
Viral Video Siswa SMAN 1 Sungai Tabuk Dugem saat Pesta Perpisahan di Klub Malam, Kepsek: Kami Ditipu
17 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.