Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Janggalnya Senpi Oknum TNI untuk Tembak Bos Rental Mobil, Pengamat: Selidiki, Senjata Dinas?

Selasa, 7 Januari 2025 18:04 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Pengamat menyoroti kejanggalan yang terjadi pada kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Kamis (2/1/2025).

Termasuk senjata api yang digunakan Serka AA untuk menembak bos rental mobil Ilyas Abdurahman hingga tewas.

Lantas, pengamat menyebut kepemilikan senjata api oleh pelaku harus diselidiki.

Menurut pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, harus dipastikan apakah senpi yang digunakan Serka AA merupakan senjata dinas atau bukan.

Baca: Janji Panglima TNI Ditagih Anak Bos Rental yang Ditembak Oknum TNI AL: Harus Dipecat dan Dipenjara

Apabila senjata dinas, hal itu patut dipertanyakan.

Yakni, bagaimana senjata itu bisa digunakan di luar tugas resmi oleh Serka AA.

Mengingat, prosedur penggunaan senjata dinas cukup ketat.

Yakni, pelaku menghadapi risiko jika menggunakan senjata dinas untuk tindakan yang tidak sah.

Baca: Oknum TNI AL Sempat Ancam Tabrak Bos Rental Mobil sebelum Tembak Mati Korban: Minggir Kamu!

Namun, jika senjata tersebut tidak sah atau ilegal, pelaku dapat dikenai sanksi berat berdasarkan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Lantas hal itu akan membuka dugaan lain, terkait potensi pelaku yang memiliki akses ke jaringan pemasok senjata ilegal.

Terkini, Fahmi mendesak pihak terkait untuk menyelidiki lebih lanjut.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penembakan Bos Rental Mobil, Senjata Api yang Dipakai Serka AA Janggal!

    
# Senpi # oknum TNI # tembak # Bos Rental

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Senpi   #oknum TNI   #tembak   #Bos Rental

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved