Senin, 12 Mei 2025

VIRAL NEWS

KPK Panggil Eks DPR Riezky Aprilia sebagi Saksi Buntut Kasus Suap & Perintangan Hasto Kristoyanto

Selasa, 7 Januari 2025 17:01 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Anggota DPR dari Fraksi PDIP Riezky Aprilia, buntut kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025).

Diketahui, Riezky rencananya bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pada Selasa (7/1/2025).

Riezky merupakan anggota DPR yang terpilih pada Pemilu 2019 dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan (Dapil I Sumsel).

Riezky yang mendapatkan 44.402 suara melenggang ke Senayan menggantikan caleg peraih suara terbanyak, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.

Baca: Rumah Hasto Digeledah KPK, 7 Polisi Berlaras Panjang Berjaga, Sekjen PDIP Sibuk Urus HUT Partai

Baca: KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sejumlah Polisi Bersenjata Laras Panjang Berjaga

Namun, Hasto berkehendak agar Harun Masiku yang hanya meraup 5.878 suara untuk menggantikan Nazarudin Kiemas. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan, ada sejumlah upaya yang dilakukan Hasto agar Harun menjadi anggota DPR. 

Misalnya, mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung pada 24 Juni 2019 dan menandatangani surat terkait permohonan pelaksanaan putusan JR. 

Namun, meski sudah terbit putusan MA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mau melaksanakan putusan MA.

Selain itu, Hasto juga meminta Riezky bersedia mengundurkan diri dan kursinya diserahkan kepada Harun Masiku. 

Hasto juga pernah memerintahkan orang kepercayaannya untuk menemui Riezky di Singapura dan memintanya mengundurkan diri. 

Namun, Riezky tetap bersikeras mempertahankan kursinya di Senayan hingga Hasto menahan surat undangan pelantikan Riezky.

Karena usaha itu tidak membuahkan hasil, Hasto akhirnya bersama-sama Harun Masiku menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustina Tio Fridelina.

Adapun KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap ini, sekaligus perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Panggil Eks Anggota DPR Riezky Aprilia Jadi Saksi Kasus Hasto"

#Riezky Aprilia # Tessa Mahardhika Sugiarto # Harun Masiku # Hasto Kristiyanto

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved