Nasional
Oknum TNI AL Ngaku Beli Mobil Rp 40 Juta, Anak Bos Ungkap Kejanggalan: Kalau Benar Kok Kabur?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM -Â Anak bos rental mempertanyakan bukti transaksi jual beli mobil Honda Brio yang dilakukan oknum anggota TNI AL.
Ia juga merasa janggal dengan sikap TNI AL yang mengaku sebagai pembeli mobil Brio saat disergap bos rental Ilyas Abdurrahman di kawasan Saketi, Pandeglang, Jawa Barat.
TNI AL mengatakan oknum anggota yang melakukan penembakan bukan beking atau komplotan pencuri mobil rental.
Baca: Anak Bos Rental Tagih Janji Panglima TNI Pecat Oknum TNI AL Tembak Ayahnya: Susahnya Cari Keadilan
Ia mengaku sudah membeli mobil Honda Brio orange milik Ilyas Abdurrahman dari tangan penyewa.
"Sedangkan legalitas (bukti jual beli) itu tidak ada," kata anak Ilyas, Rizki Agam.
Selain itu gelagar anggota TNI AL jika memang merupakan pembeli juga janggal saat pertama kali bertemu di Saketi..
"Ketika menyergap di Saketi kenapa pada saat ayah saya menanyakan dapat darimana mobil ini langsung menodongkan senjata," kata Rizki Agam.
Mestinya bila memang merasa tak bersalah karena sudah membeli mobil tersebut, kata Agam, oknum TNI AL itu tak perlu menodongkan senjata, apalagi kabur.
"Kalau dia beli secara benar mengapa dia lalu melarikan diri, kabur. Harusnya dia ke polsek terdekat, tapi dia malah melarikan diri," katanya.
Baca: Oknum TNI AL Sempat Ancam Tabrak Bos Rental Mobil sebelum Tembak Mati Korban: Minggir Kamu!
Pangkoarmada RI, Laksamana Madya (Laksdya) TNI Denih Hendrata mengatakan prajuritnya berperan sebagai pembeli, bukan penadah.
"Informasi awal yang saya terima itu, pengakuan langsung dari tiga anggota ini, kita melihatnya murni sebagai pembeli," kata Denih.
Berdasar pengakuan seorang prajurit, katanya, mobil itu diiklankan secara online.
Mobil itu kata Denih dihargai Rp 135 juta.
"Tadi kan disebutkan oleh Bapak Kapolda (Banten) dibeli dengan 40 juta (rupiah). Dan itu kan mobil diambil tanpa surat. Dan itu ada perjanjian dan akan didalami oleh Danpuspomal. Yang sebetulnya harga itu belum selesai, tadi kan bukti transfer DP Rp40 juta. Dan itu, ada di dalam pembelian itu kan dari online seharga Rp135 juta," katanya.
Baca: Kapolsek Cinangka dan 2 Anak Buah Terancam Dipecat karena Tolak Beri Pendampingan Bos Rental Mobil
Menurutnya, Sertu AA sempat hendak membatalkan jual beli karena mobil dijual tanpa adanya surat-surat.
"Karena si penjual itu tidak bisa memberikan surat STNK dan BPKB, dan sebenarnya itu sudah mau di-cancel. Tapi karena bujuk rayu juga, akhirnya tetap dibawa," katanya.
Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan kasus bermula dari Ajat Sudrajat yang menyewa mobil Honda Brio di rental Ilyas Abdurrahman.
"Setelah sewa diserahkan ke IH yang saat ini masih DPO. IH menyiapkan KTP palsu dan KK palsu atas nama AS, sebagai syarat dokumen penyewaan kendaraan," katanya.
Mobil Brio orange itu kemudian diserahkan lagi ke RH.
"RH ini kemudian dijual kepada saudara IS dengan harga Rp 23 juta," katanya.
Kemudian mobil Brio milik bos rental tersebut dijual lagi dengan harga Rp 40 juta.
"Dari RH baru dijual ke AA, oknum TNI AL melalui suadara SY. Harganya sudah naik jadi Rp 40 juta," kata Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto. (*)
# Viral # Bos Rental Mobil # Tangerang #TNI AL
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor
Live Update
Keluarga Kaget Tak Ada Firasat, Sang Kakek Jadi Korban Pembacokan Hingga Tewas oleh Adiknya
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Adik Bunuh Kakak Perkara Warisan di Tangerang, Korban Dibacok di Warung hingga Bersimbah Darah
Kamis, 1 Mei 2025
Viral News
Kronologi Pembunuhan Bocah yang Jasadnya Dibakar, Pelaku Kesal Korban Menangis Minta Susu
Rabu, 30 April 2025
Viral News
LIVE: Misteri Jasad Balita Terbakar Terungkap, Dibunuh Kekasih Ibu yang Jengkel Dengar Tangisan
Rabu, 30 April 2025
Nasional
Motif Adik Tikam Kakak hingga Tewas di Tangsel, Diduga Gegara Masalah Warisan
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.