Kisah Viral
Sumiati Nekat Jual Ginjal demi sang Suami
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUN-VIDEO.COM, DEPOK - Mumun Sumiati (59) nekat menjual ginjalnya demi biaya pengobatan sang suami tercinta Leo Suyoto (69).
Mumun menuturkan suaminya tersebut mengidap penyakit komplikasi seperti hipertensi, syaraf kejepit, gula, hingga sesak dibagian dadan dan kini kaki kirinya mulai membengkak.
Setiap satu minggu sekali, Sumiati harus membeli obat untuk suaminya dan biaya kontrol di rumah sakit di Cikini, Jakarta Pusat, hingga biaya suntik penyempitan tulang pinggang sebesar Rp200 ribu yang tidak ditanggung oleh BPJS.
"Saya ikhlas dan ridho lahir batin kehilangan ginjal yang penting suami saya sehat, hanya ginjal saya harta saya paling berharga saat ini," tuturnya di kediamannya di Jalan Raya Pasae Citayam, Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok.
Namun, Mumun belum bisa memastikan harga ginjal yang ia jual.
Ia menuturkan hasil penjualan ginjalnya untuk biaya pengobatan suaminya dan untuk membayar tunggakan sewa kontrakannya selama tiga bulan sebesar Rp2 juta lebih. (*)
ARTIKEL POPULER:
Ditanya Pilih Jokowi atau Prabowo, Begini Jawaban dan Saran Cak Nun
Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya
Naik Mobil yang Dikira Uber Pesanannya, Seorang Wanita Tewas Dibunuh & Dibuang oleh Sopir
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Ibu Tahan Tangis 2 Anaknya Jual Ginjal demi Bebaskan Dirinya, Kasus Viral hingga Dipanggil DPR
Senin, 24 Maret 2025
Tribunnews Update
Di Depan DPR, Farel Ungkap Alasan Ingin Jual Ginjal bersama Adiknya: Saya Tak Terima Ibu Dizalami
Senin, 24 Maret 2025
Tribunnews Update
[FULL] Di Depan DPR, Farel Ungkap Alasan Jual Ginjal hingga Kronologi Kasus yang Menjerat Ibunya
Senin, 24 Maret 2025
Live Update
Ibu Bebas tapi Masih Tersangka, Perjuangan Kakak Beradik Ciputat yang Jual Ginjal Masih Berlanjut
Senin, 24 Maret 2025
To The Point
Viral Video 2 Bersaudara Nyaris Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu yang Ditahan karena Dugaan Penggelapan
Minggu, 23 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.