Senin, 12 Mei 2025

VIRAL NEWS

RSUD Kertosono Lama Diduga Jadi Markas Penginapan 'Esek-esek' hingga Disidak Komisi IV DPRD Nganjuk

Senin, 6 Januari 2025 10:35 WIB
Tribun Jatim.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Publik dihebohkan dengan sebuah bangunan lama milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono yang berada di Jalan Supruadi, Banaran, Kertosono, Nganjuk Jawa Timur yang diduga disalahgunakan menjadi tempat hiburan malam berupa karaoke hingga penginapan 'esek-esek'.

Adanya kabar tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk dan Satpol PP meninjau lokasi bangunan lama RSUD Kertosono tersebut pada Kamis (2/1/2024) lalu.

Dugaan itu diperkuat dengan adanya fasilitas atau perlengkapan tak lazim.

Baca: Tewas Ditikam Suami saat Live Karaoke FB, Istri Tewas Alami 5 Luka Tusuk di Sumut, Pelaku Cemburu

Padahal, meski kosong, gedung RSUD Kertosono lama merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

Sehingga, perlu mendapatkan izin terlebih dahulu dalam pemanfaatannya.

Dugaan penyalahgunaan tersebut dikabarkan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan masih dalam penyelidikan mendalam.

Aktivitas ilegal ini pun memantik keresahan warga sekitar.

Mereka lantas menyampaikan keresahan tersebut ke dewan serta Satpol PP Kabupaten Nganjuk.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk, M Fauzi Irwana mengatakan pihaknya sudah menanggapi laporan masyarakat itu dengan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Kertosono lama, Kamis (2/1/2025) lalu.

Baca: Terduga Pembunuh Gadis SMP yang Open BO di Sukoharjo Sempat Terekam CCTV di Belakang Tempat Karaoke

Saat sidak, Fauzi menemukan beragam barang tak semestinya di sejumlah ruangan.

Yakni seperti kasur, sofa, AC, TV, dan sound system.

Di hari yang sama, Fauzi mengatakan bahwa pihaknya duduk bersama pengelola dan Satpol PP.

Dari situ disepakati kegiatan terselubung di RSUD Kertosono lama dihentikan.

Selain itu, pengelola harus mengangkut beragam barang yang ada.

Karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum mengeluarkan izin apa pun terkait hal tersebut, pihak terkait tidak diberi sanksi.

Namun demikian pihaknya telah melakuan langkah persuasif dengan meminta pihak pengelola menghentikan aktivitas tersebut.

(Tribun-Video.com/Tribunmataraman.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Di Luar Nalar, Bangunan Lama RSUD Kertosono Nganjuk Jadi Tempat Karaoke dan Penginapan Kelas Melati

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Jatim.com

Tags
   #RSUD Kertosono   #DPRD Nganjuk   #karaoke

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved