Live Update
Satresnarkoba Polres Pangkalpinang Bekuk Kurir Ganja, Tersangka Terancam Hukuman Mati
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Bangka Pos - Adi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang, berhasil mengamankan belasan paket berisikan narkotika jenis ganja, Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Baca: Panglima TNI Turun Tangan usai Anggotanya Diduga Terlibat Penembakan Bos Rental, Perintahkan Hal Ini
Baca: Saksi Diduga Dipukul Polisi saat Diperiksa, Petugas Dilaporakan Dugaan Langgar Etik Profesi
Barang bukti narkotika jenis ganja tersebut diamankan dari tangan pelaku bernama Ibnu Firdaus (29), warga Kelurahan Masjid Jamik, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitun.
Pelaku diamankan di rumahnya, yang beralamat di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. (*)
# ganja # kurir ganja # pangkalpinang # bangka belitung # babel # provinsi babel
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
3 hari lalu
Live Update
Nekat Rampok Bengkel di Pangkalpinang, 2 Pemuda Diringkus Polisi, Salah Satunya Residivis
5 hari lalu
Live Update
Ditresnarkoba Polda Papua Tangkap 3 Pengedar Sabu Jayapura, WNA Papua Nugini Diserahkan ke Kejaksaan
Jumat, 2 Mei 2025
Regional
15 Kg Sabu & 8,7 Kg Ganja Dimusnahkan di Pendopo Trunojoyo Sampang, BNN Jatim Beber Kronologi
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.