Minggu, 11 Mei 2025

Live Update

Satresnarkoba Polres Pangkalpinang Bekuk Kurir Ganja, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Sabtu, 4 Januari 2025 15:48 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Bangka Pos - Adi Saputra

TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang, berhasil mengamankan belasan paket berisikan narkotika jenis ganja, Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca: Panglima TNI Turun Tangan usai Anggotanya Diduga Terlibat Penembakan Bos Rental, Perintahkan Hal Ini

Baca: Saksi Diduga Dipukul Polisi saat Diperiksa, Petugas Dilaporakan Dugaan Langgar Etik Profesi

Barang bukti narkotika jenis ganja tersebut diamankan dari tangan pelaku bernama Ibnu Firdaus (29), warga Kelurahan Masjid Jamik, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitun.

Pelaku diamankan di rumahnya, yang beralamat di Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. (*)

# ganja # kurir ganja # pangkalpinang # bangka belitung # babel # provinsi babel

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved