Terkini Nasional
Tolak Hubungan Intim Suami Siri, Wanita Dianiaya hingga Lapor Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Tuban mengungkap kasus penganiayaan seorang suami terhadap istri siri.
Pria bernama Saptaman Deariyanto (38) tega menganiaya istrinya hanya karena marah istrinya taak mau diajak hubungan intim.
Dikutip dari Surya.co.id, hal tersebut diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Tuban AKP Mustijat Priyambodo, Minggu (7/4/2019).
Suami istri tersebut diketahui merupakan pasangan siri.
"Pelaku minta hubungan intim tapi istri tidak mau. Lalu terjadilah penganiayaan. Keduanya pasangan nikah siri," kata Mustijat, Minggu (7/4/2019).
Korban melapor ke Polsek Widang, Sabtu (6/4/2019).
Korban mengaku dianiaya tubuhnya di bagian tangan dan kaki.
Korban tak tahan perlakuan sang suami pun akhirnya melapor ke polisi.
Priyambodo mengungkapkan, saat ini kasus sedang diproses kepolisian Polsek Widang.
"Masih diperiksa Polsek Widang, ditunggu perkembangannya," pungkasnya. (Tribun-video.com/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria di Tuban Aniaya Istrinya Lantaran Tolak Hubungan Intim, Endingnya...
ARTIKEL POPULER:
Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya
Hamil dengan Pria di FB, Remaja Lahirkan Bayi di Pinggir Jalan hingga Sang Pria Putuskan Pertemanan
Gadis Kejang-kejang seusai Dicabuli dan Dicekoki Sabu sabu, Awalnya Diajak Teman ke Rumah Kosong
TONTON JUGA:
Sumber: Surya
Tribunnews Update
Wanita di Samarinda Tewas Dimutilasi Suami Siri, 2 Anak di Bawah Umur Jadi Saksi Kunci
Kamis, 26 Maret 2026
Tribunnews Update
Eks Suami Siri Cucu Mpok Nori Ditangkap di Tol Merak, Diringkus Berkat Laporan Darurat 110
Minggu, 22 Maret 2026
Tribunnews Update
Pengakuan Suami Siri yang Bunuh Istri hingga Tinggal Tulang di Depok, Taburi Kopi demi Hilangkan Bau
Rabu, 11 Maret 2026
Tribunnews Update
Suami Siri Bunuh Istri hingga Sisa Tulang di Depok, Sempat Ajak Berhubungan Intim tapi Ditolak
Rabu, 11 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Suami Siri Bunuh Istri di Depok Dipicu soal Ekonomi, Kerangka Bertabur Kopi dan Tertutup Kain
Selasa, 10 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.