Terkini Nasional
MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Lawan Prabowo hingga Anies di Pilpres 2029
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden 20 persen.
Nantinya, semua partai politik peserta pemilu berhak mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Keputusan ini juga memberikan peluang ke Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka naik level politiknya.
Hal ini diungkapkan Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno.
Dikutip dari Tribunnews.com, ia menyebut, Gibran nantinya tak perlu bersusah payah jika ingin mencari dukungan.
Adi menilai, Gibran bisa mendekati sang adik Kaesang Pangarep yang saat ini menjadi ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
“Gibran itu adalah populer, orang yang elektabilitasnya tinggi, dan Gibran gak perlu capek-capek cari partai besar seperti Golkar atau Gerindra. Gibran cukup misalnya meyakinkan PSI, mengingat PSI selama ini sangat dekat dengan Jokowi, dekat dengan Gibran, dan ketua momentum PSI adalah Kaesang,” kata Adi kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).
Adi menilai, jika Gibran memiliki modal politik yang besar.
Selain menjadi Wapres, Gibran merupakan putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Bahkan, ia menyebut, Gibran berpeluang melawan Presiden Prabowo Subianto jika kembali maju di Pilpres 2029.
“Gibran yang bekal politiknya besar, hebat, anak Jokowi gitu ya sekarang Wapres, bisa maju itu di 2029, bisa melawan siapapun, termasuk melawan Prabowo Subianto, cukup hanya dengan maju melalui PSI,” ujar Adi.
Dia juga menyebut, putusan MK itu juga membuka peluang bagi sosok seperti Anies Baswedan melawan Prabowo dan Gibran.
Pasalnya, ia dapat maju dari partai manapun yang mau mendukungnya.
Ia cukup meyakinkan partai non-parlemen sehingga bisa ikut pemilu dan bertanding dengan sosok lain.
“Jadi, orang-orang yang merasa punya popularitas dan elektabilitas tinggi, cukup meyakinkan partai non-parlemen, tapi partai itu bisa ikut pemilu dan bisa bertanding,” jelasnya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Editor Video: Fransisca Ellen
Uploader: Sigit Ariyanto
Artikel ini telah tayang di Tribun-Video.com
#gibranrakabumingraka #gibran #prabowosubianto #prabowo #aniesbaswedan #mahkamahkonstitusi #pilpres
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Maung Putih RI Curi Perhatian, Menlu Ungkap Alasan Prabowo Bawa Mobil ke KTT ASEAN Filipina
Sabtu, 9 Mei 2026
Terkini Nasional
Said Didu Lantang Tuding Pendukung Jokowi Ingin Makzulkan Prabowo gegara Marah Oligarki Diusik
Sabtu, 9 Mei 2026
Terkini Nasional
Mobil Maung Prabowo Curi Perhatian di KTT ke-48 ASEAN Filipina, Jadi Rebutan Selfie Warga
Sabtu, 9 Mei 2026
Terkini Nasional
Said Didu Sebut Loyalis Jokowi Dorong Pemakzulan Prabowo akibat Kepentingan Oligarki Terganggu
Sabtu, 9 Mei 2026
Tribunnews Update
Momen Warga Filipina & Delegasi ASEAN Terpukau Puji Maung Prabowo, Ramai-ramai Foto di Depan Mobil
Sabtu, 9 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.