Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Treshold, Berharap Lebih Banyak Capres Ikut Pemilu

Jumat, 3 Januari 2025 20:52 WIB
TribunSolo.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik keputusan MK yang menghapus presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

Jokowi berharap akan lebih banyak calon presiden yang muncul di masa mendatang.

Ditemui di kediamannya di Solo, Jawa Tengah pada Jumat (3/1/2025), Jokowi menyebut keputusan MK final dan harus dihormati.

Ia berharap DPR segera merespons keputusan terkait penghapusan presidential treshold.

Baca: Gaya Menantu Jokowi Jadi Sorotan, Erina Gudono Tenteng Tas Ratusan Juta saat Potong Rambut

"Itu keputusan final dan mengingatkan kita semua harus menghormati apa yang sudah diputuskan oleh MK," kata Jokowi, dikutip dari Tribun Solo.

Sebelumnya pasangan calon presiden dan wakil presiden harus diusulkan partai politik atau gabungan partai yang memiliki kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR.

Syarat alternatif lain yakni 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Setelah disahkannya putusan terbaru MK, maka syarat ini tidak berlaku lagi.

Baca: Jubir PDIP Dukung OCCRP Masukkan Jokowi di Tokoh Terkorup, Hasto Siapkan Video Aib Presiden ke-7 RI

Partai politik bisa lebih leluasa mengusung calon presiden dan wakil presiden yang akan diusungnya.

Adapun materi yang diuji adalah Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Penggugat ternyata adalah empat mahasiswa dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ambang Batas Pencalonan Presiden Dihapus, Jokowi Harap Lebih Banyak Capres di Masa Mendatang

Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Mellinia Pranandari
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#jokowi #jokowidodo #presidentialtreshold #mahkamahkonstitusi #mk #politik

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved