HOT TOPIC
PDIP Klaim Bukti Jokowi Minta 3 Periode, Bahlil dan Jokowi Buka Suara
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo membantah isu yang menyebut dirinya menginginkan tiga periode masa jabatan sebagai kepala negara.
Pernyataan Jokowi langsung direspons oleh Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli.
Guntur menyebut, bantahan Jokowi tersebut jadi bahan tertawaan.
Baca: Daftar 23 Donatur Disebut Danai OCCRP, Lembaga yang Rilis Jokowi Tokoh Terkorup, Kebanyakan dari AS
Pasalnya, publik bisa menilai dari bukti-bukti yang sudah ada.
Salah satunya lingkaran Jokowi yang menyuarakan perpanjangan masa jabatan.
"Bantahan Jokowi soal tidak ada permintaan 3 periode jadi bahan tertawaan publik. Karena publik sangat mengetahui orang-orang di lingkaran Jokowi saat itu secara serentak menyuarakan 3 periode atau perpanjangan masa jabatan, seperti ada yang meminta secara resmi dan mengorkestrasi," kata Guntur Romli, Selasa (31/12/2024).
Sementara Jokowi juga dinilai tak pernah memberikan teguran dan sanksi kepada mereka hingga akhir periode menjabat presiden.
Guntur lalu menerangkan siapa saja sosok yang pernah mengutarakan wacana tiga periode.
Baca: Begini Kata KPK saat Ditantang Usut Dugaan Korupsi Jokowi Imbas Masuk Daftar Tokoh Terkorup Dunia
Mereka termasuk ketua-ketua umum parpol saat itu seperti Airlangga Hartarto (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), Zulkifli Hasan (PAN) dan PSI.
Sejumlah menteri juga pernah mengungkapkan wacana tersebut.
Mulai dari Bahlil Lahadalia, Luhut Binsar Pandjaitan dan Tito Karnavian.
Program: Hot Topic
Editor Video: Raka Aditya Putra Tama
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Budi Arie Sebut Isu Ijazah Palsu Jokowi Tidak Substantif, Singgung Dugaan Proxy War
6 hari lalu
Konflik Timur Tengah
JK Ambil Jarak dari Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Beliau Lagi Sibuk Mengurus Hal Lain
7 hari lalu
Terkini Nasional
Respons Pakar Hukum Pidana soal Saran JK Minta Jokowi Perihatkan Ijazahnya agar Kasus Tak Berlarut
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.