Selasa, 14 April 2026

TRIBUN-VIDEO UPDATE

Kades di OKU Timur Ditangkap Polisi Buntut Kasus Tikam Marbot Masjid, Sembunyi 2 Bulan di NTB

Kamis, 2 Januari 2025 18:25 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menangkap Jupri Alamsyah, Kepala Desa Sidodadi, OKU Timur, Sumatera Selatan, setelah dua bulan buron.

Jupri ditangkap di Lombok Tengah, NTB, atas kasus penganiayaan berat terhadap marbot masjid, Ali Fathan.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, mengonfirmasi penangkapan tersangka pada Selasa (31/12/2024).

"Untuk Pak Kades, tersangka penganiayaan menyebabkan marbot masjid luka berat sudah ditangkap," ujarnya.

Baca: Hasto Ancam Bongkar Dokumen Isi Dugaan Korupsi Mulyono, Jokowi Tak Masalah dan Siap Diperiksa

Baca: BREAKING NEWS: Santri Bali Meninggal seusai Dianiaya 6 Senior di Ponpes Banyuwangi, Sempat Koma

Pelaku kini dalam perjalanan menuju Palembang untuk diproses lebih lanjut di Mapolres OKU Timur.

Kapolres menambahkan bahwa tim khusus dibentuk untuk menangkap pelaku yang sempat melarikan diri.

Perlu diketahui penganiayaan terjadi pada (25/10/2024) silam, ketika kades itu menusuk marbot masjid di rumah korban di Desa Sidodadi.

Dilaporkan korban mengalami luka tusuk di tangan, paha, dan betis akibat serangan mendadak tersebut.

Motif penganiayaan diduga berkaitan dengan perselisihan soal pelaksanaan salat Jumat di masjid desa.

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pak Kades Ditangkap Polisi Buntut Tikam Marbot Masjid di OKU Timur, Buron 2 Bulan Sembunyi di NTB

    
# kades # OKU Timur # Ditangkap # Tikam # marbot masjid

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #kades   #OKU Timur   #Ditangkap   #Tikam   #marbot masjid

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved