Kamis, 14 Mei 2026

LIVE UPDATE

Curi Baling-baling Perahu, Warga Desa Karang Anyar Habiskan Malam Tahun Baru di Balik Jeruji Besi

Kamis, 2 Januari 2025 16:39 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Tribun Madura - Ahmad Faisol Edo

TRIBUN-VIDEO.COM - Pria berinisial ZR (42), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Kwanyar, harus menghabiskan malam pergantian di balik jeruji tahanan Polres Bangkalan, Senin (30/12/2024).

Ia dilaporkan korban yang masih satu desa, atas perkara pencurian mesin perahu berikut baling-baling perahu yang dilakukan ZR pada sehari sebelumnya sekitar pukul 00.30 WIB. (*)


#nelayan #perahu #tebusan

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LIVE UPDATE

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved