Tribunnews Update
Pakar Hukum Kritik Keras OCCRP yang Nominasikan Jokowi Pemimpin Terkorup: Fitnah & Penghinaan Bangsa
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pakar Hukum, Albert Aries mengkritik keras hasil rilis Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang turut menyebut nama Jokowi sebagai tokoh dunia yang dianggap terkorup.
Albert menekankan bahwa publikasi OCCRP harus disertai bukti pendukung yang cukup.
Baca: Connie Pasang Badan, Sebut Pemerintahan Prabowo Terus Tersandera Jokowi: Ini Gak Boleh Terjadi
Sebab jika tanpa bukti, publikasi itu menjadi kejahatan fitnah.
Dilansir Kompas.com, Albert pada Rabu (1/1/2025) menilai adanya nama Jokowi yang dicap pemimpin korup di dunia tanpa bukti yang jelas merupakan penghinaan terhadap bangsa Indonesia.
“Publikasi itu dapat dikualifikasikan sebagai fitnah, dan sekaligus penghinaan terhadap kedaulatan bangsa Indonesia,” kata Albert.
Ia menilai tudingan korupsi oleh OCCRP bukan hanya ditujukan kepada Jokowi, melainkan juga Pemerintahan Indonesia.
Mengingat Jokowi bekerja untuk negara selama 10 tahun memimpin Indonesia.
Baca: Connie Bakrie Sebut Pemerintahan Prabowo Tersandera Jokowi: Ini Gak Boleh Terjadi
Lebih lanjut, Albert mengkritik lembaga OCCRP yang seolah mengambil peran konstitusional DPR dalam mengawasi Presiden.
Padahal lembaga non pemerintah itu tak pernah diusulkan DPR.
Ia pun mengingatkan LSM asing sebagai bagian dari demokrasi untuk tetap menghormati kedaulatan Indonesia.
Albert meminta LSM tetap memegang teguh asas hukum internasional, di mana orang yang belum pernah terbukti bersalah oleh pengadilan harus dianggap tidak bersalah secara hukum.
“Menominasikan Presiden ke-7 RI sebagai tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024 tanpa bukti permulaan yang cukup adalah kejahatan fitnah yang merusak nama baik orang lain,” kata Albert.
Baca: Connie Bakrie Beri Peringatan Ibu Iriana Jokowi, Ada Kaitannya dengan Felicia Tissue Mantan Kaesang
Praktisi hukum dari Universitas Trisakti itu menekankan publikasi OCCRP bertentangan dengan UU No 12 Tahun 2005, tentang Konvensi Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kritik OCCRP, Pakar Hukum: Nominasikan Tokoh Korup Tanpa Bukti adalah Fitnah
# TRIBUNNEWS UPDATE # OCCRP # pakar hukum # Jokowi # Pemimpin Terkorup
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Golkar soal Prabowo Subianto Disebut 'Presiden Boneka' di Bawah Bayang-bayang Jokowi
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Gerak Cepat Usut Pelaporan terhadap Roy Suryo Cs soal Tudingan Ijazah Palsu: Segera Dipanggil
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Ungkap Jadwal Pemanggilan Roy Suryo soal Ijazah Palsu Jokowi setelah Hasil Pemeriksaan Saksi
4 hari lalu
Terkini Nasional
Pelaporan Roy Suryo ke Polisi Dituding Kriminalisasi, Jokowi: Tuduhan Ijazah Palsu Itu Merendahkan
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.