Mancanegara
Ditolak Lamarannya setelah Pacaran 2 Tahun, Pria Tikam dan Bakar Kekasih hingga Tewas
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang wanita tewas ditikam dan dibakar karena menolak lamaran.
Dikutip dari indiatimes.com, insiden tersebut terjadi di Chiyyaram, Thrissur, India pada Kamis (4/4/2019).
Korban bernama Neethu (22) merupakan mahasiswa tahun ketiga di kampus teknik.
Perempuan itu juga seorang yatim piatu sejak kecil.
Gadis tersebut telah menjalin hubungan dengan Nidheesh (32) selama dua tahun.
Tetapi Neethu menolak saat Nidheesh melamarnya hingga membuat pelaku marah.
Korban ditikam beberapa kali oleh pelaku, kemudian pelaku menyiram bensin sebelum membakarnya.
Keluarga korban langsung menghampiri begitu mendengar suara Neethu menangis, tetapi korban ditemukan telah meninggal dunia.
Sedangkan, pelaku ditangkap oleh warga saat berusaha untuk melarikan diri.
Simak video di atas! (Tribun-Video.com/Aprilia Saraswati)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Meninggal Dunia karena Tertimpa Batu saat Mendaki
Baca: Viral Ibu Jual Ginjal di Pinggir Jalan, Fahri Hamzah: Mana Kartu Sakti Pak Jokowi dan Ridwan Kamil?
Baca: Di Bawah Bandara Kulonprogo, Kementerian PUPR Bangun Underpass Terpanjang di Indonesia
TONTON JUGA:
Reporter: Aprilia Saraswati
Video Production: Octavia Monica Putri
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman India-Pakistan: China Bantu Pakistan Luncurkan Lusinan Jet Tempur Gempur India Bak Sekarat
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pakistan Bebaskan Tentara India seusai Serangan di Kashmir Diklaim Jadi Simbol Damai Pasca Gencatan
10 jam lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Rudal BrahMos India 'Jebol' Pertahanan Rudal Pakistan hingga Buat Pangkalan Shahbaz Rusak Parah
10 jam lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Rangkuman Perang Pakistan-India: BrahMos India 'Jebol' Pertahanan Pakistan, Pangkalan Shahbaz Rusak
11 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Tegas China seusai India & Pakistan Sepakat Gencatan Senjata Sambut Baik Perdamaian
11 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.