Nasional
Tergiur Bujuk Rayu Bakal Diberi Tanah & Rumah, Syahruna Operasikan Mesin Uang Palsu di UIN Makassar
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Wiraswasta asal Ujung Pandang Baru, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Syahruna menyampaikan pengakuannya terkait produksi uang palsu di UIN Alauddin.Â
Syahruna mengaku dijanjikan rumah hingga tanah oleh Annar Salahuddin Sampetoding.
"Dijanjikan juga dibelikan tanah dan rumah," tukasnya.
Atas hal itu, Syahruna belajar mencetak uang secara otodidak.
Menurut Syahruna, ada dua tahapan penting yang harus dilakukan, yakni pembuatan benang pengaman dan tanda air.
"Setelah itu cetak UV-nya dan magnetik agar lolos dari mesin (cek uang palsu)," terangnya.
Baca: Tak Terima, Jokowi Tantang OCCRP Buktikan Dirinya Masuk Nominasi Tokoh Terkorup: Buktikan Saja
Menurutnya, produksi uang palsu dilakukan secara bertahap, dari satu rim atau 500 lembar kemudian bertambah.
Diketahui, bahan produksi didatangkan dari China termasuk mesin pencetak uang palsu seharga Rp600 juta.
Syahruna menyatakan, Andi Ibrahim selaku koordinator meminta para tersangka bekerja sesuai jam yang telah ditentukan.
Hal itu dikarenakan ada satpam yang rutin berkeliling kampus.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Syahruna, Operator Mesin Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Dijanjikan Tanah dan Rumah
#uangpalsu #uinalauddinmakassar #uinmakassar #makassar
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
PN Sungguminasa Menggelar Sidang Kasus Uang Palsu dengan 8 Terdakwa, Agenda Pembacaan Dakwaan
5 hari lalu
Live Update
Viral Video Diduga Uang Palsu Nominal Rp100.000 Beredar di Aceh Timur, Masuk ke Agen BSI Link
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
2 Pelaku Pengedaran Uang Palsu di Ngada Nusa Tenggara Timur Berhasil Dibekuk Pihak Kepolisian
Jumat, 25 April 2025
Regional
Annar Sampetoding Tak Terima Disebut Otak Pelaku Uang Palsu UIN Alauddin Makassar: Saya Difitnah
Rabu, 16 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.