TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Setuju Prabowo Usul Vonis 50 Tahun Penjara untuk Koruptor, Beri Opsi Lain yang Lebih Berat
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD setuju dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait hukuman bagi koruptor kelas kakap.
Prabowo sebelumnya menyebut, koruptor yang merugikan negara ratusan triliun semestinya dihukum 50 tahun penjara.
Lewat akun media sosial X pribadinya pada Selasa (31/12/2024), Mahfud mengatakan vonis 50 tahun penjara sebenarnya bisa diganti dengan hukuman lain.
Ia menyebut, koruptor yang merugikan negara puluhan triliun harusnya dipenjara seumur hidup dan dimiskinkan.
"Betul Bapak Presiden. Kalau korupsi puluhan trilliun ke atas, hukuman tak harus 50 tahun tapi bisa seumur hidup penjara dan pemiskinan," tulis Mahfud.
Mahfud lantas membandingkan hal ini dengan kasus suap yang tidak merugikan negara.
Ia menuturkan, penerima suap bisa dipidana seumur hidup dan asetnya juga dirampas.
Sehingga, menurut Mahfud, koruptor yang merugikan negara dalam jumlah besar harusnya bisa dihukum lebih berat.
Baca: Natalius Pigai Ikut Kritik Mahfud MD hingga Ungkap 3 Kegagalan Eks Menko Polhukam
Baca: Begini Respons Mahfud MD Disebut Habiburokhman Orang Gagal Gegara Kritik Denda Damai Koruptor
"Wong menerima suap yang tak merugikan keuangan negara saja dihukum seumur hidup plus perampasan uang untuk negara," imbuh dia.
Sebelumnya, Prabowo menyinggung hukuman ringan yang dijatuhkan kepada koruptor ratusan triliun saat menghadiri Musrenbangnas di Jakarta, Senin (31/12/2024) sore.
Hukuman ini mengarah pada Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi Rp 300 triliun yang hanya divonis 6,5 tahun penjara.
Menurut Prabowo, hakim seharusnya bisa menjatuhkan hukuman yang lebih berat kepada terdakwa, misalnya 50 tahun.
"Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira," ucap Prabowo.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Prabowo Minta Koruptor Dihukum Berat: Kalau Bisa Hukumannya 50 Tahun
#mahfudmd #prabowosubianto #harveymoeis #korupsi #50tahun
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews On Focus
[FULL] Seruan Gulingkan Presiden Berujung Laporan Polisi, Pakar: Sulit Membuktikan Makar dari Ucapan
4 hari lalu
Tribunnews Update
Viral Unggahan Trump Dinarasikan Provokasi & Sebut Indonesia Munafik karena Bela Iran, Cuitan HOAKS
4 hari lalu
Tribunnews Update
Crazy Rich Madura Haji Her Bantah Mangkir Panggilan KPK, Blak-blakan soal Obrolan dengan Penyidik
4 hari lalu
Tribunnews Update
Kapal Tanker Indonesia Terancam, Iran Ultimatum Kapal yang Melintas Tanpa Izin di Hormuz akan Hancur
4 hari lalu
Tribunnews Update
AS-Australia Pantau Temuan Drone Bawah Laut China di Lombok, Jalur Penting Pengerahan Kapal Nuklir
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.