Tribunnews Update
Bahlil Pasang Badan Bela Jokowi soal Isu Presiden 3 Periode: Harusnya yang Dituntut Itu Saya
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia pasang badan untuk Jokowi yang dituding Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta jabatan presiden 3 periode.
Bahlil menegaskan bahwa Jokowi tak pernah memerintahkan soal gerakan tiga periode.
Dia bahkan menyebut pihak yang menuduh Jokowi sok tahu.
Bahlil mengklaim bahwa ide untuk penundaan Pilpres 2024 pertama kali justru muncul darinya saat masih menjabat sebagai Menteri Investasi.
Baca: Sindiran Bahlil ke Parpol yang Salahkan Jokowi karena Kadernya Jadi Tersangka: Hargai Penegak Hukum
Baca: Iseng ke Rumah Jokowi saat Liburan ke Solo Wanita Ini Terkejut, Penampilan Ayah Gibran Disorot
Lebih lanjut Bahlil menjelaskan bahwa ide penundaan Pilpres muncul karena kondisi perekonomian RI yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi Covid-19.
Ia lantas mempertanyakan pihak-pihak yang menggulirkan isu bahwa Jokowi meminta perpanjangan masa jabatan.
Menurutnya tuduhan itu tidak berdasar dan terkesan mengada-ada.
(Tribun-Video.com)
# Bahlil Lahadalia # Bela # Jokowi # Presiden 3 Periode
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Lihat Langsung Skripsi Jokowi, Roy Suryo Duga Milik Orang Lain: Kalau Gini Nggak Mungkin Lulus
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
Roy Suryo Curiga Ada yang Ditutupi UGM soal Ijazah Jokowi: Ada Apa Ini? Mereka Tergagap saat Ditanya
Minggu, 4 Mei 2025
Terkini Nasional
Nasib Roy Suryo CS! Terancam Dipenjara Lebih Lama Jika Gagal Buktikan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Minggu, 4 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Terungkap Alasan TNI Batal Tempatkan Ajudan Jokowi Gantikan Anak Try Sutrisno Jadi Pangkogabwilhan
Minggu, 4 Mei 2025
Terkini Nasional
Jokowi Terancam Pidana? Mahfud MD Blak-Blakan soal Ijazah Palsu: "Sah Presiden, Tapi Masuk Bui!"
Minggu, 4 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.