Selasa, 13 Mei 2025

Tribunnews Update

Prabowo Beri Sindiran Pedas Vonis Ringan Harvey Moeis: Minta Vonis 50 Tahun, Ini Respons Kejagung

Selasa, 31 Desember 2024 08:17 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto memberikan sindiran pedas terhadap vonis ringan kepada suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. 

Adapun Harvey Moeis hanya divonis 6,5 tahun penjara dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara Rp 300 triliun. 

Baca: Prabowo Subianto Ingin Koruptor Dihukum 50 Tahun Penjara

Prabowo memberikan sindiran itu saat menghadiri Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12).

Terkait sindiran tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar memberikan respons. 

Dikutip dari Kompas.com, Harli Sirgear menegaskan Kejagung telah mengajukan banding atas vonis rendah terhadap Harvey Moeis. 

“Dalam perkara a quo kita sudah menyatakan dan mengajukan upaya hukum banding,” kata Harli Siregar kepada wartawan, Senin (30/12/2024).

Baca: Prabowo Sentil Profesor Mental Rendah Diri Kerap Jelekkan Bangsa Sendiri: Belum Kerja Sudah Nyinyir

Harli mengatakan, Kejagung melalui JPU responsif terhadap putusan vonis majelis hakim. 

Kejagung juga berusaha untuk mengungkap keadilan melalui upaya hukum. 

Sementara Prabowo juga mencurigai kemungkinan koruptor tinggal di penjara dengan fasilitas mewah. 

Prabowo pun meminta agar koruptor divonis 50 tahun lantaran merugikan uang negara senilai ratusan triliun rupiah.  (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Prabowo Sentil Hukuman Koruptor, Kejagung Pastikan Banding dalam Kasus Harvey Moeis

# TRIBUNNEWS UPDATE # Prabowo # Harvey Moeis # korupsi # Kejagung # Pidato
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Kompas.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Prabowo   #Harvey Moeis   #korupsi   #Kejagung   #Pidato

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved