Sabtu, 11 April 2026

Nasional

Presiden Prabowo Sentil Vonis Ringan Harvey Moeis: Koruptor Harus Dihukum Setimpal, 50 Tahun Penjara

Senin, 30 Desember 2024 21:54 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto memberi komentar keras terkait vonis ringan terhadap terdakwa kasus korupsi timah, Harvey Moeis.

Hal itu disampaikan Prabowo disela pidatonya saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024).

Prabowo menegaskan bahwa hakim-hakim harus lebih tegas dalam menjatuhkan vonis, terutama untuk kasus korupsi besar.

"Vonisnya jangan terlalu ringan, nanti dibilang Prabowo enggak ngerti hukum lagi," ujarnya.

Ia pun menyatakan bahwa rakyat memahami adanya ketidakadilan jika pelaku korupsi dihukum ringan.

Baca: KPK Segera Panggil Hasto Kristiyanto, Connie Bakrie Akui Pegang Dokumen Skandal Titipan Sekjen PDIP

Baca: Wakil Menteri Agama Benarkan Ada Wacana Sekolah Diliburkan selama Bulan Ramadhan seperti Era Gus Dur

"Rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh vonisnya sekian tahun," kata Prabowo.

Pihaknya berharap pelaku korupsi dengan kerugian negara besar mendapat hukuman setimpal.

Perlu diketahui hakim pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara pada Harvey Moeis yang merugikan negara sebesar Rp300 triliun.

Dalam kasus tersebut, Harvey Moeis dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun.

Prabowo lantas meminta agar kasus tersebut naik banding dan para koruptor itu divonis 50 tahun penjara.

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akhirnya Prabowo Sentil Putusan Harvey Moeis: Hakim-hakim, Vonis Jangan Terlalu Ringan Lah

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Prabowo   #Presiden   #Harvey Moeis   #koruptor

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved