TRIBUNNEWS UPDATE
Klarifikasi soal Wacana Pengampunan Koruptor, dari Menkum Andi Agtas hingga Prabowo Subianto
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan permintaan maaf sekaligus klarifikasi mengenai maksud pernyataannya soal wacana pemberian pengampunan bagi pelaku tindak pidana yang menyebabkan kerugian negara melalui denda damai.
Dalam keterangan pada Jumat (27/12), Supratman mengatakan bahwa pernyataan tersebut bukanlah usulan resmi.
Supratman menjelaskan, pemberian pengampunan terhadap narapidana memang ada.
Namun hal ini tentu tak serta merta diberikan oleh presiden begitu saja, terlebih terhadap para koruptor.
Baca: Gaya Prabowo Sebut Pemerintahanya Digoyang Isu Singgung Koruptor, Mayor Teddy Terbahak-Bahak
Supratman menegaskan, Presiden Prabowo sama sekali tak memberikan toleransi terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
Menurut Supratman, narapidana yang diberi pengampunan bukan berarti menghentikan penegakan hukum.
Bahkan mungkin napi tersebut bisa menjalani proses hukum lain yang lebih keras.
Lebih lanjut soal denda damai, Supratman mengatakan, penerapannya adalah bentuk komparasi dari aturan antara UU Tindak Pidana Korupsi dengan Tindak Pidana Kejaksaan.
Baca: KLARIFIKASI Prabowo soal PENGAMPUNAN KORUPTOR TAUBAT hingga Dikritik Netizen
Dikatakan oleh Supratman, hingga kini Indonesia masih terus mencari cara yang efektif untuk memberantas korupsi yang sudah berlangsung lama.
Adapun saat ini, Kementerian Hukum tengah menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi yang didorong agar dapat selesai pada 2025.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menteri Hukum Supratman Klarifikasi Soal Aturan Denda Damai untuk Koruptor, Ini Penjelasannya
Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Live Breaking News
Detik-detik Presiden Senat Kamboja Hun Sen Dikawal Pasukan Berkuda saat akan Bertemu Prabowo
5 hari lalu
Terkini Nasional
Beda Sikap Soal Pemakzulan Gibran! Wadah Purnawirawan TNI-Polri Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran
5 hari lalu
Live Breaking News
BREAKING NEWS: Prabowo Terima Kunjungan Presiden Senat Kamboja Hun Sen di Istana Kepresidenan
5 hari lalu
Tribun Video Update
Momen Kocak Prabowo 'Cari-cari' Menhan Sjafrie di Bandara Soetta: Oh Hadir, Siapa Tahu Menghilang
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Respons Desakan Purnawirawan TNI yang Minta Prabowo Segera Copot Gibran dari Jabatan Wapres
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.