Kamis, 15 Mei 2025

VIRAL NEWS

LIVE: Kasus Pemerkosaan di Solo yang Dilaporkan ke DPR RI Diduga Rekayasa, Mantan Istri Buka Suara

Sabtu, 28 Desember 2024 18:18 WIB
TribunSolo.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pemerkosaan yang dilaporkan oleh warga Solo, Jawa Tengah ke Komisi III DPR RI karena mandek sejak 2017 di kepolisian beberapa waktu lalu diduga rekayasa.

Hal ini diungkapkan sendiri oleh mantan istri pelapor berinisial AW yang merupakan warga Grogol, Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dalam keterangannya pada Jumat (27/12), AW didampingi oleh kuasa hukumnya menyatakan bahwa dirinya terpaksa membuat laporan palsu karena dalam tekanan.

Baca: Kasus Kematian Jessica Sollu di Luwu Timur, Diperkosa Sopir Travel hingga Jasad Dibuang ke Jurang

AW yang kala itu masih berstatus istri pelapor berinisial Y, disekap selama tiga hari oleh suaminya karena dituduh selingkuh dengan D.

Selain AW, rupanya D juga turut disekap oleh Y di lokasi berbeda namun berhasil menyelamatkan diri.

Wanita tersebut mengatakan, dirinya berpura-pura mengaku diperkosa untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari penyekapan tersebut.

AW diminta membuat laporan ke polisi atas dugaan pemerkosaan serta tindak pelecehan seksual yang menimpa sang anak, KZ dengan pelaku D.

Hal ini dilakukan agar D bisa ditangkap oleh kepolisian.

Menurut AW, jika dirinya tak menuruti permintaan mantan suaminya maka ia akan mendapat kekerasan.

Baca: Bejat Pria di Bandar Lampung Kerap Rudapaksa Anak Tetangga yang Tunawicara, Pelaku Dibekuk Polisi

AW mengungkapkan, kala membuat laporan, dirinya mencari celah untuk menjelaskan kejadian sebenarnya kepada kepolisian saat Y keluar.

Setelah dilakukan penelusuran oleh kepolisian termasuk pemeriksaan bukti, terungkaplah bahwa tak ada kejadian pelecehan.

Sebulan setelah laporan dilayangkan, AW memilih untuk mencabutnya.

Kemudian setahun berselang, AW melayangkan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Solo dan dikabulkan.

Adapun pengakuan AW senada dengan yang disampaikan oleh Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Menurut Iwan, pihaknya sudah melakukan serangkaian langkah investigasi seperti memeriksa pelapor, terduga pelapor hingga saksi dan ahli.

Dari keterangan empat saksi, seluruhnya mengaku tak melihat langsung dan hanya mendengar cerita dari mantan suami AW, yakni Y.

Selain itu, AW juga mencabut laporannya pada November 2017 dengan alasan paksaan

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Di Balik Laporan Palsu Kasus Rudapaksa di Solo, Ada Tudingan Perselingkuhan Hingga Penyekapan

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: TribunSolo.com

Tags
   #pemerkosaan   #Solo   #DPR RI   #mantan istri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved