Regional
Dapat Hukuman, 7 Oknum Polisi di Medan Aniaya Warga hingga Tewas, Istri Korban Menangis Histeris
TRIBUN-VIDEO.COM, MEDAN - Tujuh anggota polisi di Polrestabes Medan kini mendapatkan hukuman penempatan khusus (patsus) usai menganiaya warga bernama Budianto Sitepu (42) hingga tewas.
Mereka yang dipatsus ialah Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi dan enam anggotanya.
Diketahui, kasus penganiayaan itu terjadi di depan warung tuak Jalan Horas, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, pada Selasa (24/12/2024) malam.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, pihak telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggotanya itu.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu, untuk melakukan upaya paksa pada saat itu," kata Gidion kepada Tribun-medan, Jumat (27/12/2024).
"Yaitu enam orang personel yang kita sampaikan di awal. Ini tujuh personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal,".
Baca: Komentar DPR soal Pemerasan Oknum Polisi di DWP hingga Harta Kekayaan Pelaku yang Jadi Sorotan
"Lalu terhadap tujuh orang tersebut kita lakukan penempatan khusus atau patsus. Dalam tahap penyidikan atau pemeriksaan internal terhadap kasus kode etik," sambungnya.
Katanya, saat ini penanganan perkara terhadap anggotanya ini telah di serahkan ke Polda Sumut.
"Keluarga juga sudah membuat LP tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota di Polda Sumut, karena itu proses selanjutnya dilakukan oleh Polda Sumut," ujarnya.
"Kemudian langkah selanjutnya kami serahkan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut, baik terhadap laporan kode etik maupun laporan pidananya," pungkas Gidion.
Sang Istri Histeris
Sebelumnya, tangis dari Dumaria Simangunsong, istri dari Budianto Sitepu (42), warga Gang Horas, Desa Sei Semayang, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara tewas diduga dianiaya polisi.
Kronologis suaminya tewas diduga dianiaya di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan diungkap Dumaria Simangunsong.
Budianto diamankan polisi pada 24 Desember 2024 malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Ayah 5 anak ini kemudian ditahan atas dugaan mengganggu ketertiban pada saat malam Natal.
Baca: LIVE: Belasan Oknum Polisi Terbukti Peras Penonton DWP hingga Miliaran, DPR Tak Panggil Kapolri
Budianto dan rekan-rekannya pada malam Natal disebut memutar musik sambil minum-minuman keras di sebuah warung.
Karena merasa terganggu, seorang warga melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, anggota kepolisian dari Polrestabes Medan mendatangi lokasi warung tersebut.
Anggota kepolisian ini sempat cekcok dengan Budianto Sitepu dan rekannya.
Setelah cekcok, Budianto dan 2 rekannya, Dedi Pasaribu dan Girin dibawa ke Polrestabes Medan.
"Suami saya diamankan polisi pada 24 Desember 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Katanya suami saya mengganggu ketertiban lantaran pasang musik saat malam. Jadi ada yang melapor dan suami saya diamankan polisi," ucap Dumaria Simangunsong saat ditemui di RS Bhayangkara Medan dikutip dari Tribun Medan.
Dumaria mengatakan, pada saat ditahan ia bersama dengan keluarga mendatangi Polrestabes Medan untuk melihat kondisi suaminya.
Namun, pada malam itu Dumaria dan keluarga tidak diperbolehkan untuk melihat Budianto Sitepu.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 7 Polisi Aniaya Warga di Medan Hingga Tewas, Dapat Hukuman Patsus, Istri Korban Menangis Histeris
# Patsus # Polrestabes Medan # oknum polisi # penganiayaan
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Sumsel
Tribunnews Update
2 Anak Anggota DPRD Pagar Alam Diduga Aniaya Mahasiswa di Kamar Kos: Kepala Dibenturkan ke Dinding
5 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Viral Oknum Polisi di Ternate Todong Pisau ke Warga, Emosi Tak Terima sang Ibu Dapat Kekerasan
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.