Live Update
Habis Hasto Kristiyanto, Megawati Berpeluang Diperiksa KPK soal Ikut Tandatangani PAW Harun Masiku
TRIBUN-VIDEO.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.
Megawati bakal diperiksa dalam perkara suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 yang menyeret Hasto Kristiyanto.Â
Nama Hasto yang merupakan Sekretaris Jenderal PDIP terseret kasus dugaan suap dan perintangan hukum yang juga melibatkan buron dan eks kader PDIP, Harun Masiku.
Megawati dapat turut diperiksa lantaran orang nomor satu di PDIP itu ikut menandatangani surat PAW Harun Masiku.
Baca: Kritik Keras Gerindra saat PDIP Sebut Hasto Tersangka Politis: Terinjak Teriak, Yang Tidak Diam Saja
Baca: KPK Buka Peluang Panggil Ketum PDIP Megawati atas Kasus Suap yang Seret Sekjen Hasto Kristiyanto
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan penyidik bisa saja memanggil Megawati jika merasa keterangan Ketua Umum PDIP itu mereka perlukan.
Hal itu diungkapkan Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2024).
Tessa menuturkan, penyidik tidak sembarangan dalam memeriksa saksi-saksi.Â
Menurutnya, pemanggilan seorang saksi termasuk Megawati menyesuaikan kebutuhan proses penyidikan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Kemungkinan Periksa Megawati di Kasus Hasto-Harun, KPK: Bila Penyidik Perlu akan Dilakukan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
3 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
3 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
3 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.