Ikan Arwana Banjar Red Dilepasliarkan di Danau Tamiyang
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelepasliaran arwana jenis Banjar red dilakukan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Banjarmasin, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Satwas Banjarmasin, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Perikanan Kabupaten Banjar.
"Pelepasliaran ikan arwana jenis banjar red sebanyak 54 ekor," ucap Koordinator Wilker Banjarmasin - BPSPL Pontianak Andrian Saputra, S.St.Pi kepada reporter banjarmasinpost.co.id, Kamis (4/4).
Dikatakannya, Ikan arwana ini merupakan hasil sitaan BKIPM Entikong, Kalimantan Barat yang awalnya akan diselundupkan ke Malaysia namun berhasil digagalkan.
"Ikan Arwana Red Banjar merupakan jenis ikan Arwana yang berasal dari daerah Kalimantan Selatan, oleh karena itu diupayakan untuk dikembalikan ke habitatnya," katanya.
Dijelaskannya Ikan Arwana merupakan jenis ikan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa, selain itu ikan arwana masuk dalam daftar Appendiks I CITES dimana perdagangannya secara internasional dilarang, kecuali hasil budidaya / penangkaran.
Serta berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 21 Tahun 2014, bahwa anak ikan arwana dengan ukuran kurang dari 12 cm dilarang keluar dari wilayah Negara Republik Indonesia.
" Saya imbau kalau masyarakat kebetulan mendapatkan ikan arwana itu saat memancing , atau ikan itu masuk perangkap kami minta agar masyarakat supaya melepaskannya kembali. Ini dalam upaya pelestarian dan ikan dilindungi pemerintah," imbau Bupati Kabupaten Banjar H Khalilurrahman.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banjar M Riza Dauly ketika dikonfirmasi mengatakan ikan arwana dilindungi apalagi sudah ada perda nomor 7 tahun 2005 tentang pengawasan dan pelestarian sumber daya ikan. " Pada intinya masyarakat apabila ikan yang dilindungi ini tertangkap agar dilepasliarkan kembali," tegasnya.
Pembakal Mandikapau Barat Abdul basyid berharap ikan berkembang.
"Akan kami jaga , masyarakat juga jaga jangan setrum, jangan tangkap, memancing bila dapat segera lepaskan. Arwana langka. Di danau ini belum ada arwana, yang sudah ada itu nila, patin, ikan mas yang dikembangkan di jala apung. Semoga ikan arwana bisa besar dan nanti bisa dinikmati pengunjung," katanya.(banjarmasinpost.co.id/niakurniawan)
Sumber: Banjarmasin Post
LIVE UPDATE
Lakukan Fungsi Pengawasan, Komisi IV DPRD Banjar Sidak Proyek RS Tipe D Gambut yang Bermasalah
Senin, 2 Februari 2026
Live Update
Luapan Sungai Martapura Rendam 500 Rumah di Kabupaten Banjar, Kalsel 2.000 Warga Terdampak
Jumat, 2 Januari 2026
Live Update
Banjir Genangi Jalan Desa, Luapan Air Sungai Penuhi Sepanjang Bantaran hingga Ganggu Aktivitas Warga
Senin, 22 Desember 2025
Local Experience
Sensasi Olahraga Ekstrem di Puncak Matang Kaladan, Mencoba Tyrolean Traverse
Selasa, 18 November 2025
Local Experience
Mencoba Sensasi Olahraga Ekstrem di Puncak Matang Kaladan, Tyrolean Traverse
Senin, 17 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.