Senin, 13 April 2026

Ikan Arwana Banjar Red Dilepasliarkan di Danau Tamiyang

Jumat, 5 April 2019 16:58 WIB
Banjarmasin Post

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelepasliaran arwana jenis Banjar red dilakukan Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Banjarmasin, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Satwas Banjarmasin, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Perikanan Kabupaten Banjar.

"Pelepasliaran ikan arwana jenis banjar red sebanyak 54 ekor," ucap Koordinator Wilker Banjarmasin - BPSPL Pontianak Andrian Saputra, S.St.Pi kepada reporter banjarmasinpost.co.id, Kamis (4/4).

Dikatakannya, Ikan arwana ini merupakan hasil sitaan BKIPM Entikong, Kalimantan Barat yang awalnya akan diselundupkan ke Malaysia namun berhasil digagalkan.

"Ikan Arwana Red Banjar merupakan jenis ikan Arwana yang berasal dari daerah Kalimantan Selatan, oleh karena itu diupayakan untuk dikembalikan ke habitatnya," katanya.

Dijelaskannya Ikan Arwana merupakan jenis ikan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 Tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa, selain itu ikan arwana masuk dalam daftar Appendiks I CITES dimana perdagangannya secara internasional dilarang, kecuali hasil budidaya / penangkaran.

Serta berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 21 Tahun 2014, bahwa anak ikan arwana dengan ukuran kurang dari 12 cm dilarang keluar dari wilayah Negara Republik Indonesia.

" Saya imbau kalau masyarakat kebetulan mendapatkan ikan arwana itu saat memancing , atau ikan itu masuk perangkap kami minta agar masyarakat supaya melepaskannya kembali. Ini dalam upaya pelestarian dan ikan dilindungi pemerintah," imbau Bupati Kabupaten Banjar H Khalilurrahman.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banjar M Riza Dauly ketika dikonfirmasi mengatakan ikan arwana dilindungi apalagi sudah ada perda nomor 7 tahun 2005 tentang pengawasan dan pelestarian sumber daya ikan. " Pada intinya masyarakat apabila ikan yang dilindungi ini tertangkap agar dilepasliarkan kembali," tegasnya.

Pembakal Mandikapau Barat Abdul basyid berharap ikan berkembang.

"Akan kami jaga , masyarakat juga jaga jangan setrum, jangan tangkap, memancing bila dapat segera lepaskan. Arwana langka. Di danau ini belum ada arwana, yang sudah ada itu nila, patin, ikan mas yang dikembangkan di jala apung. Semoga ikan arwana bisa besar dan nanti bisa dinikmati pengunjung," katanya.(banjarmasinpost.co.id/niakurniawan)

Editor: Novri Eka Putra
Sumber: Banjarmasin Post

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved