Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Mahfud MD Kritik Tajam Kebijakan Denda Damai Koruptor Era Pemerintahan Prabowo-Gibran

Jumat, 27 Desember 2024 13:49 WIB
Tribun Gorontalo

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahfud MD merasa heran terhadap pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tentang kebijakan 'denda damai' untuk koruptor.

Eks Menko Polhukam itu secara terang-terangan menunjukkan ketidaksetujuannya.

"Yang ini lagi, gagasan Pak Prabowo untuk kemungkinan memberi maaf kepada koruptor asal mengaku secara diam-diam dan mengembalikan kepada negara secara diam-diam. Itu kan salah," kata Mahfud saat ditemui Tribunnews.com.

"Undang-undang korupsi tidak membenarkan itu, hukum pidana tidak membenarkan itu," kata Mahfud.

Kasus korupsi, lanjut dia, tidak pernah diselesaikan secara damai.

Baca: Hasto Siap Terima Risiko Terburuk seusai Jadi Tersangka: Penjara Bagian dari Pengorbanan Cita-cita

Baca: PDIP sebut Lembaga Antirasuah Tak Punya Banyak Bukti untuk Hasto, KPK Siap Hadapi di Pengadilan

Bila kasus korupsi diselesaikan secara damai, kata Mahfud, sama dengan kolusi.

"Mana ada korupsi diselesaikan secara damai? Itu korupsi baru namanya kolusi, kalau diselesaikan secara damai. Dan itu sudah sering terjadi kan," ungkapnya.

Mahfud menjelaskan denda damai hanya bisa dilakukan dalam kasus terkait perpajakan atau kepabeanan.


Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Mahfud MD Heran Pemerintahan Prabowo-Gibran Ada Denda Damai untuk Koruptor: Itu Kan Salah

#Prabowo #Koruptor #Koruptor #Denda  #Mahfud MD 

Editor: winda rahmawati
Video Production: Ilham Bintang Anugerah
Sumber: Tribun Gorontalo

Tags
   #Mahfud MD   #denda   #Damai   #koruptor   #Prabowo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved