Jumat, 22 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Mahfud MD Kritik Vonis Ringan Harvey Moeis yang Korupsi Rp 300 Triliun: Menusuk Rasa Keadilan

Kamis, 26 Desember 2024 22:42 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritik vonis ringan yang dijatuhkan kepada terdakwa korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis. 

Menurutnya, vonis tersebut menusuk rasa keadilan masyarakat. 

"Saya merasa itu menusuk rasa keadilan masyarakat ya," kata Mahfud saat ditemui di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2024).

Diketahui Harvey Moeis dihukum 6,5 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 210 miliar. 

Padahal, kerugian negara dalam kasus tersebut disebut mencapai Rp 300 triliun.

Mahfud menilai vonis tersebut jauh dari adil, mengingat besarnya kerugian negara yang disebabkan oleh Harvey. 

Ia juga mengkritik jaksa yang hanya menuntut Harvey 12 tahun penjara. 

"Baru kali ini ada pelaku korupsi yang didakwa rugikan negara Rp 300 triliun hanya dituntut 12 tahun penjara, lalu divonis 6,5 tahun," imbuh dia.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Bandingkan Vonis Harvey Moeis dengan Benny Tjokro, Henry Surya dan Surya Damadi: Menusuk!

Baca: Mahfud MD Tanggapi Tuduhan Politisasi di Kasus Hasto PDIP, Minta KPK Pertanggungjawabkan ke Publik

Baca: Mahfud soal Hasto Tersangka: Kalau Dianggap Politis, Silakan Dipertanggungjawabkan ke Publik

#mahfudmd #harveymoeis #korupsi #kasuskorupsi #kpk #hukumanpenjara

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved