Sabtu, 10 Mei 2025

VIRAL NEWS

LIVE: Jejak Para Pejabat Terseret di Kasus Harun Masiku, Mulai Hasto, Yassona hingga Donny Tri

Kamis, 26 Desember 2024 20:29 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pusaran kasus suap buron Harun Masiku, tak hentinya menjadi perbincangan publik sampai saat ini Kamis (26/12/2024).

Sejumlah pejabat negara, politisi hingga tangan kanan elite partai terseret dalam kasus Harun Masiku.

Termasuk mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang dicekal bepergian ke luar negeri sejak Selasa (24/12/2024).

Hal itu lantaran, yang bersangkutan ikut terseret dalam kasus tersebut, namun diketahui Yasonna masih berstatus saksi sampai Kamis (26/12/2024).

Belum diketahui, sejauh mana keterlibatan Yasonna dalam perkara yang ikut membuat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto turut ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Hasto Terbang ke Solo Hari Ini, Titipkan Pesan ke Satgas Cakra Buana usai Tinggalkan Rumah Bekasi

Diketahui, pada 28 Januari 2020, Yassona pernah mencopot Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie lantaran kekeliruan data imigrasi terkait pergerakan Harun Masiku, yang ala itu ditetapkan sebagai buronan.

Kal itu, Ronny awalnya mengumumkan pergerakan Harun Masiku ke Indonesia.

Pada 22 Januari, Ronny mengatakan, Harun Masiku telah tiba di Indonesia dari Singapura pada 7 Januari 2020. 

Sementara, pada 16 Januari 2020, Yasonna mengatakan bahwa Harun Masiku belum berada di Indonesia. 

Terkait simpang siur keberadaan Harun Masiku, Ronny mengatakan, data yang disampaikan Yasonna itu belum mencakup data terbaru lalu lintas penerbangan yang merekam aktivitas Harun. 

Data itu baru merekam penerbangan Harun dari Indonesia ke Singapura, yang tercatat pada 6 Januari 2020.

Melalui informasi itulah, Ronny kala itu mengatakan bahwa pihaknya lantas memerintahkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta untuk menelusuri kebenaran informasi kedatangan pesawat yang membawa Harun.

Penelusuran itu dilakukan melalui rekaman CCTV milik PT Angkasa Pura II. 

Baca: Hasto Diduga Terbang ke Solo sebelum KPK Umumkan Jadi Tersangka, Sempat Mampir ke Markas PDIP

Pada 19 Januari 2020, Ditjen Imigrasi memerintahkan tim internal mereka untuk melakukan pendalaman, dengan cara menyisir perangkat isi di terminal 2F Bandara Soekarno Hatta. 

Dari situlah diketahui bahwa Harun Masiku memang telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 pukul 17.34 WIB, menggunakan pesawat Batik Air. 

Atas peristiwa ini, Ronny memastikan bahwa apa yang sebelumnya disampaikan oleh Yasonna bukan merupakan rekayasa.

Data yang diungkap Yasonna merupakan fakta, meskipun bukan data terbaru.

Setelah dicopot, Yasonna menunjuk Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting sebagai Plh Dirjen Imigrasi. 

Tak hanya itu, Yasonna juga membentuk Tim Khusus untuk mengungkap fakta-fakta terkait keluar dan masuknya Harun Masiku ke Indonesia. 

Tim tersebut terdiri dari Bareskrim Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yasonna Dicekal, Pernah Copot Dirjen Imigrasi Saat Kasus Harun Masiku Diusut KPK"

#Harun Masiku # Yasonna H Laoly # Hasto Kristiyanto

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved