Sabtu, 10 Mei 2025

Nasional

PDIP Pastikan Hasto Tidak Kabur seperti Harun Masiku dan Taat Hukum, Tapi Keterlibatannya Disorot

Kamis, 26 Desember 2024 17:29 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - PDI Perjuangan menjamin Hasto Kritiyanto yang menjadi tersangka KPK akan mentaati hukum di Indonesia.

Mereka memastikan Hasto tidak kabur seperti Harun Masiku yang masih menjadi buron 5 tahun.

Demikian disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam konferensi persnya menyikapi penetapan tersangka Hasto oleh KPK pada Selasa (24/12).

Ronny menjamin Hasto akan mengikuti proses hukum dan bersikap kooperatif.

Hal itu sejalan dengan cita-cita PDIP untuk menjadikan Indonesia sebagai negara hukum yang adil dan transparan.

"PDIP dan Sekjen DPP PDIP telah dan akan selalu menaati proses hukum dan bersikap kooperatif," ujarnya.

Meski demikian hingga saat ini keberadaan Hasto masih simpang siur.

Baca: Kasus Hasto Memanas, Megawati Diminta Tiru Sikap Negarawan Prabowo Bukan Malah Pasang Badan

Baca: RESPONS MAHFUD MD yang Heran Harvey Moeis Cuma Divonis 6,5 Tahun Penjara: Tak Logis!

KPK sendiri sampai saat ini juga belum menangkap Sekjen PDIP itu.

Sebelumnya, ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi persnya mengatakan Hasto menjadi tersangka kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

Selain itu Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan di kasus Harun.

KPK menyatakan salah satu peran Hasto adalah meminta Harun Masiku untuk merendam handphone (HP) ke dalam air.

Kemudian Hasto meminta Harun untuk melarikan diri pada (8/1/2020).

Saat itu KPK sedang melakukan Operasi Tangkap Tangan
(OTT) terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan dua orang lainnya.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul PDIP Menjamin Hasto Kristiyanto Tak Kabur Seperti Harun Masiku

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved