Sabtu, 10 Mei 2025

Prostitusi Online

Jadi Calon Pemakai Jasa Vanessa Angel, Seorang Menteri Disebut dalam Sidang Kasus Prostitusi Artis

Jumat, 5 April 2019 11:59 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM - Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, muncikari artis Vanessa Angel menjalani sidang dakwaan perkara dugaan prostitusi online, Kamis (4/4/2019)

Dikutip dari Surya, dalam sidang dakwaan tersebut disebutkan bahwa Vanessa Angel sempat mendapat tawaran kencan dengan seorang menteri.

Tawaran tersebut beruba kencan makan malam dengan sebutan "mimik-mimik cantik" atau mimican.

Namun tawaran kencan dengan menteri yang tak disebutkan namanya tersebut ditolak oleh Vanessa Angel.

Diduga tawaran tersebut ditolak Vanessa Angel karena tak mau untuk bertemu di tempat umum.

Fitriandri pemilik Vitly Management yang dihubungi terdakwa Nindy juga menyebutkan bahwa bila dibooking, Vanessa Angel menghendaki langsung ngamar atau menemani di dalam kamar (BO).

Hal tersebut diduga karena posisi Vanessa sebagai public figure, sehingga agar tak terlalu diekspos.

Sementara itu dalam sidang dakwaan, terdakwa Nindy menjelaskan bahwa ia terlibat dalam kasus Vanessa Angel berawal dari pertemuan Rian Subroto dengan Dhani (DPO) di Cafe Delight Lumajang pada awal Desember 2018 lalu.

Kepada Rian, Dhani menawarkan bahwa dirinya bisa mencarikan artis wanita atau selebgram untuk diajak kencan.

Rian yang tertarik kemudian memilih untuk kencan dengan Vanessa Angel, artis idolanya.

Selanjutnya pada 23 Desember 2018 Nindy dihubungi oleh saksi Tentri Novanta melalui telepon yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner 'mimik-mimik cantik' mimican.

"Tentri Novanta melalui telepon yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner mimik-mimik cantik atau mimican," kata JPU Winarko.

Kemudian terdakwa menghubungi temannya yang bernama Fitriandri yang terhubung dengan Vanessa Angel.

Harga untuk berkencan dengan Vanessa Angel kemudian disetujui sebesar Rp60 juta.

Namun kemudian pada tanggal 5 Januari 2019, Vanessa dan Rian ditangkap oleh petugas Polda Jatim yang saat itu berada di dalam kamar hotel Vasa, Jalan HR Muhammad 31 Surabaya.

Nindy sebagai muncikari Vanessa Angel terjerat pidana dalam pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Tribun-Video/Alfin Wahyu Yulianto)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Vanessa Angel Pernah Tolak Ajakan 'Mimik-Mimik Cantik' Mimican dari Menteri, Maunya Langsung Ini

ARTIKEL POPULER

Baca: Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019

Baca: Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 di HP Melalui Aplikasi Android

Baca: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP Melalui Aplikasi BPJSTKU, Bisa Kapan Pun dan di Mana Pun

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved