Prostitusi Online
Jadi Calon Pemakai Jasa Vanessa Angel, Seorang Menteri Disebut dalam Sidang Kasus Prostitusi Artis
TRIBUN-VIDEO.COM - Intan Permatasari Winindya Chasanovri alias Nindy, muncikari artis Vanessa Angel menjalani sidang dakwaan perkara dugaan prostitusi online, Kamis (4/4/2019)
Dikutip dari Surya, dalam sidang dakwaan tersebut disebutkan bahwa Vanessa Angel sempat mendapat tawaran kencan dengan seorang menteri.
Tawaran tersebut beruba kencan makan malam dengan sebutan "mimik-mimik cantik" atau mimican.
Namun tawaran kencan dengan menteri yang tak disebutkan namanya tersebut ditolak oleh Vanessa Angel.
Diduga tawaran tersebut ditolak Vanessa Angel karena tak mau untuk bertemu di tempat umum.
Fitriandri pemilik Vitly Management yang dihubungi terdakwa Nindy juga menyebutkan bahwa bila dibooking, Vanessa Angel menghendaki langsung ngamar atau menemani di dalam kamar (BO).
Hal tersebut diduga karena posisi Vanessa sebagai public figure, sehingga agar tak terlalu diekspos.
Sementara itu dalam sidang dakwaan, terdakwa Nindy menjelaskan bahwa ia terlibat dalam kasus Vanessa Angel berawal dari pertemuan Rian Subroto dengan Dhani (DPO) di Cafe Delight Lumajang pada awal Desember 2018 lalu.
Kepada Rian, Dhani menawarkan bahwa dirinya bisa mencarikan artis wanita atau selebgram untuk diajak kencan.
Rian yang tertarik kemudian memilih untuk kencan dengan Vanessa Angel, artis idolanya.
Selanjutnya pada 23 Desember 2018 Nindy dihubungi oleh saksi Tentri Novanta melalui telepon yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner 'mimik-mimik cantik' mimican.
"Tentri Novanta melalui telepon yang menanyakan apakah artis yang bernama Vanessa Angel bisa diajak untuk menemani kliennya yang katanya seorang menteri untuk diajak dinner mimik-mimik cantik atau mimican," kata JPU Winarko.
Kemudian terdakwa menghubungi temannya yang bernama Fitriandri yang terhubung dengan Vanessa Angel.
Harga untuk berkencan dengan Vanessa Angel kemudian disetujui sebesar Rp60 juta.
Namun kemudian pada tanggal 5 Januari 2019, Vanessa dan Rian ditangkap oleh petugas Polda Jatim yang saat itu berada di dalam kamar hotel Vasa, Jalan HR Muhammad 31 Surabaya.
Nindy sebagai muncikari Vanessa Angel terjerat pidana dalam pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(Tribun-Video/Alfin Wahyu Yulianto)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Vanessa Angel Pernah Tolak Ajakan 'Mimik-Mimik Cantik' Mimican dari Menteri, Maunya Langsung Ini
ARTIKEL POPULER
Baca: Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019
Baca: Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 di HP Melalui Aplikasi Android
Baca: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP Melalui Aplikasi BPJSTKU, Bisa Kapan Pun dan di Mana Pun
TONTON JUGA:
Reporter: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi
Sumber: Surya
Live Update
Lagi 'Asyik' di Kamar, 3 Pasangan Prostitusi Online Diringkus Polres Aceh Barat, Satu di Bawah Umur
Senin, 7 Oktober 2024
LIVE UPDATE
2 Wanita Diduga Terlibat Prostitusi Online, Diringkus Anggota Polres Tidore seusai Lakukan Operasi
Jumat, 7 Juni 2024
LIVE UPDATE
Digerebek Satpol PP, Prostitusi Online yang Beroperasi saat Siang Hari di Ogan Ilir Resahkan Warga
Senin, 22 April 2024
LIVE UPDATE
Tim Gabungan dari Polres Belitung Temukan Praktik Prostitusi Online Hasil Razia pada Bulan Ramadhan
Jumat, 15 Maret 2024
Regional
SIASAT GERMO DI BOGOR! Tawarkan PSK ke Pria Hidung Belang, Eks Pramugari & Selebgram Ikut Terlibat
Kamis, 14 Maret 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.